Muh. Syakir : Jumat, 25 Februari 2022 17:37
AKP Gerianto Pabuang

TATOR, PEDOMANMEDIA - Polres Tana Toraja meringkus bandar narkoba berinisial PC. PC diduga sebagai pemasok sabu di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Hanya saja belum diketahui berapa barang bukti yang berhasil disita petugas dari penangkapan itu. Bagaimana hasil pengembangan kasus ini juga belum disebutkan rinci oleh kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Tator AKP Gerianto Pabuang membenarkan penangkapan tersebut. Selain PC juga diamankan 4 rekannya yang diduga pengedar.

"Ia benar ada tangkapan kami inisial PC. Kami sudah amankan dan masih ada lagi 4 temannya yang saya sudah lupa namanya karena datanya ada di kantor," kata Gerianto, Jumat (25/2/2022).

Saat ditanya jumlah barang bukti yang di amankan dan kapan mereka diamankan serta lokasi penangkapannya, Gerianto belum bisa merinci. Ia mengaku akan merilisnya.

"Barang buktinya saya sudah lupa berapa, kemudian tanggal dan waktunya saya juga sudah lupa karena datanya ada di kantor besok saja lah," singkat Gerianto.

Dari data yang dihimpun PEDOMANMEDIA, diketahui PC adaah warga Toraja Utara. Ia adalah bandar yang banyak mengendalikan peredaran narkoba di Tana Toraja dan Toraja Utara. PC juga diduga terkait dengan jaringan antardaerah.

"Warga Toraja Utara yang diamankan di wilaya hukum Polres Tana Toraja. Kita menduga kuat dia bandar. Dia mengendalikan jaringan di Toraja. Kita harapkan polisi bertindak tegas dan menjeratnya dengan maksimal," ujar seorang warga Tator yang mengaku nama PC sudah dikenal banyak orang.