MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Rencana Pemerintah Kota Makassar mengambil alih pembangunan Stadion Barombong mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. DPRD menilai pengalihan sebagai opsi strategis.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan, langkah Pemkot Makassar untuk mengambil alih pembangunan Stadion Barombong adalah solusi yang tepat dilakukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Sebab, stadion kebesaran Makassar yakni Stadion Andi Mattalatta sampai saat ini masih berproses dan belum jelas proses pembangunannya.
"Saya rasa dengan dialihkannya pembangunan Stadion Barombong ke Pemkot Makassar, merupakan solusi agar olahraga Makassar memiliki wadah yang jelas," ujar legislator PPP ini, Jumat (25/2/2022).
Stadion Barombong, lanjut dia, sudah sepantasnya diambil untuk dilanjutkan pembangunannya karena Pemprov Sulsel belum pernah membahas tindaklanjut bangunan itu. Apalagi, bangunan megah tersebut sudah lama dinanti-nantikan untuk segera beroperasi.
"Sangat disayangkan bangunan semegah itu mandek penyelesaiannya. Karena bisa menjadi Ikon baru untuk Sulsel dan Makassar pada khususnya. Terlebih lagi view nya di pinggir pantai," ujarnya.
Sebelumnya, Danny Pomanto berencana menyurati Pemerintah Provinsi Sulsel untuk meminta merampungkan pembangunan Stadion Barombong.
“Insyallah (pekan depan) saya serahkan suratnya. Kita bermohon untuk kalau bisa saya selesaikan itu barang-barang. Itu saja, kan kalau begitu berarti ada penyerahan dulu,” kata Danny.
Ia mengatakan, selama ini, belum ada upaya komunikasi yang dilakukan dengan Pemprov Sulsel terkait hal ini. Namun secepatnya pemkot akan segera menyurat.
“Belum ada pembicaraan, nanti Kadispora komunikasikan ke Pemprov Sulsel,” terang Danny.
Diketahui, saat ini proyek pembangunam Stadion Barombong yang dibangun Pemprov Sulsel mandek. Sejak 2011 pembangunan stadion ini belum juga usai dikerjakan.
Sejak tahun anggaran 2018 hingga kini Pemprov Sulsel tak pernah lagi mengalokasikan anggaran melalui APBD. Sebelumnya sejak 2011 hingga 2017 terdata sudah lebih dari Rp225 miliar dana APBD Sulsel dialirkan untuk proyek tersebut.
Penulis: Sakti Raja
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar