Sabtu, 26 Februari 2022 21:28

Corona Melonjak, Kampus UNM Lockdown!

Prof Dr Husain Syam
Prof Dr Husain Syam

Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan dilaksanakan secara daring.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Rektor UNM Prof Husain Syam, mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan sementara (lockdown) kampus dan aktivitas akademik, mulai tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2022. Penutupan ini merespons melonjaknya kembali kasus Corona dalam tiga pekan.

Rektor UNM mengatakan, lockdown dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM yang dituangkan melalui surat edaran dengan nomor: 764/UN36/TU/2022, yang diterbitkan per tanggal 24 Februari 2022.

“Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas,” kata Rektor UNM dalam point pertama SE tersebut.

Baca Juga

Kemudian dalam poin kedua disebutkan, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring.

“Bagi tenaga kependidikan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (work from home), dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik. Pengaturan kerja harus dilakukan masing-masing Kabiro, Kabag dan Kasubag, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan ke pimpinan,” sebutnya.

Sementara, para Wakil Rektor, pimpinan Fakultas/Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro diimbau tetap melakukan monitoring produktivitas kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning servis dan pihak keamanan kampus.

Penulis: Sakti Raja

Editor : Muh. Syakir
#UNM Lockdown #Corona #Lockdown
Berikan Komentar Anda