MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Rektor UNM Prof Husain Syam, mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan sementara (lockdown) kampus dan aktivitas akademik, mulai tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2022. Penutupan ini merespons melonjaknya kembali kasus Corona dalam tiga pekan.
Rektor UNM mengatakan, lockdown dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM yang dituangkan melalui surat edaran dengan nomor: 764/UN36/TU/2022, yang diterbitkan per tanggal 24 Februari 2022.
“Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas,” kata Rektor UNM dalam point pertama SE tersebut.
Kemudian dalam poin kedua disebutkan, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring.
“Bagi tenaga kependidikan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (work from home), dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik. Pengaturan kerja harus dilakukan masing-masing Kabiro, Kabag dan Kasubag, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan ke pimpinan,” sebutnya.
Sementara, para Wakil Rektor, pimpinan Fakultas/Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro diimbau tetap melakukan monitoring produktivitas kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning servis dan pihak keamanan kampus.
Penulis: Sakti Raja
BERITA TERKAIT
-
Dua Kali Terinfeksi, Presiden Joe Biden Dinyatakan Negatif Corona
-
3 Hari Sembuh, Biden Positif Corona Lagi, Ahli Bilang tak Biasa
-
Menkes Beri Alarm: Kepulangan Jemaah Haji Bisa Picu Gelombang Corona
-
Kota Judi Makau Lockdown, Puluhan Kasino Tutup Mulai Hari ini
-
Muncul Gelombang Baru Corona, Kota Xi'an China Lockdown Lagi