Penertiban Tambang Ilegal di Tator Setengah Hati, Kini Marak Lagi
Saat ini aktivitas tambang di bawah penanganan Sabara. Sabara bertanggung jawab penuh
TATOR, PEDOMANMEDIA - Sejumlah tambang galian C di Tana Toraja yang sempat dihentikan kepolisian awal Februari lalu kembali beroperasi. Di Tapparan Utara Kecamatan Rantetayo aktivitas penambangan terlihat marak sepekan terakhir.
Dari Pantauan PEDOMANMEDIA Selasa (01/03/2022/) di Tapparan Utara ada sejumlah kendaraan yang bebas keluar masuk memuat material. Kawasan ini termasuk salah satu yang ditertibkan awal Februari lalu.
Kanit Tipiter Polres Tator Iptu Irsan mengatakan, ia sempat menghentikan kegiatan tambang galian C di Tapparan dan beberapa titik di daerah lainnya. Mereka diminta menghentikan aktivitas sampai ada peninjauan lebih lanjut.
"Februari 2022 kami turun ke lapangan untuk menertibkan tambang tersebut. Sempat terhenti. Tapi kalau sekarang ada aktivitas lagi, perlu dicek ulang," kata Irsan.
Irsan menyebutkan, saat ini aktivitas tambang di bawah penanganan Sabara. Sabara bertanggung jawab penuh dalam pengawasan dan terkait segala kegiatannya di lapangan.
"Sekarang yang kelola tambang itu bagian Sabara. Kalau mau konfirmasi kenapa bisa beroperasi kembali silakan konfirmasi sama Sabara, karena sekarang mereka yang pegang," terang Irsan.
Sebelumnya sejumlah titik tambang ditertibkan awal Februari 2022. Penertiban itu adalah respons dari keresahan masyarakat.
Pihak kepolisian menyebut ada dugaan pelanggaran administrasi dan pidana dalam penambangan. Langkah penertiban diambil agar penambang taat asas dalam melakukan eksplorasi.
Polres Tana Toraja memulai penertiban tambang galian C di wilayah Lembang Rantelimbong, Kecamatan Kurra. Ada sejumlah titik penambangan yang dilaporkan bermasalah dan menjadi target.
Kasat Resrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal mengatakan, penertiban akan dimulai di beberapa titik. Petugas akan turun memeriksa dokumen perizinan hingga dampaknya pada lingkungan.
Sementara itu salah satu toko masyarakat Lembang Rante Limbong, Medi mengaku geram dengan aktivitas tambang yang telah berlangsung bertahun tahun tanpa pengawasan. Para pelaku menurut dia seenaknya melakukan eksplorasi. Mereka tidak memperhatikan keberlangsungan alam.
"Jujur pak saya sendiri geram dengan adanya tambang ini. Di mana tambang ini membahayakan rumah warga dan rawan longsor. Mereka cuma pikir untungnya saja. Mereka abaikan kepentingan warga," kata Medi.
Menurut Medi, warga sudah menempuh berbagai upaya agar aktivitas tambang bisa dihentikan. Bahkan ia telah melayangkan laporan kepada kepolisian dan dinas terkait.
"Tapi sampai sekarang belum ada respons. Kami sebenarnya kecewa pak. Karena inikan menyangkut keselamatan kami di sini," tuturnya.
Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi menegaskan akan bertindak serius terhadap aktivitas penambangan liar di Tana Toraja. Tak hanya penambang, polisi juga siap sikat para beking.
Langkah ini diambil agar penambang taat asas dalam melakukan eksplorasi. Polisi telah menerima laporan soal aktivitas tambang ilegal yang memicu banyak kerusakan lingkungan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
