Sabtu, 05 Maret 2022 13:08

Perkosa Siswi SMP, IPM Sulsel Minta Kapolda Hukum Berat AKBP M

Foto ilustrasi. (Int)
Foto ilustrasi. (Int)

Perlu perhatian khusus dan serius kepada semua pihak atas insiden tersebut, termasuk pemerintah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulawesi Selatan mengecam AKBP M, oknum perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga memperkosa siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Ketua Bidang Advokasi PW IPM Sulsel Fadli Dason mengatakan, tidak ada pembenaran apapun atas tindakan tersebut.

"Kami mengecam dan mengutuk keras atas kasus pemerkosaan siswi di Kabupaten Gowa oleh oknum perwira Polda Sulsel, ini sangat tidak dapat dibenarkan," ucapnya.

Baca Juga

Ia berharap, Kapolda Sulsel dapat menindak tegas pelaku oknum Perwira tersebut.

"Walaupun saat ini pelaku sedang di proses, namun kami berharap, Bapak Kapolda Sulsel dapat memberikan hukuman yang berat kepada oknum Perwira tersebut, copot jabatan dan pangkatnya, dan penjarakan pelaku, sebab tindakan pelaku tidak hanya dilakukan satu kali dan pasti korban memiliki gangguan sikologi yang serius," tegasnya.

Selain itu, Muhammad Fepi, Ketua Umum PW IPM Sulsel, menganggap bahwa segera nyalakan sirine darurat kasus pelecehan seksual terhadap pelajar.

"Maraknya terjadi pelecehan dan pemerkosaan kepada pelajar semakin meresahkan, perlu perhatian khusus dan serius kepada semua pihak atas insiden tersebut, termasuk pemerintah tentunya," ujarnya, Sabtu (5/3/2022).

Ia menegaskan bahwa pemerintah belum serius memberikan keamanan bagi Pelajar.

"Pemerintah harus lebih serius memfokuskan diri memberikan keamanan bagi pelajar dari segala tindakan pelecehan seksual, dengan memberikan perlindungan hukum, pemerataan edukasi seksual kepada pelajar, melakukan pendampingan khusus bagi korban pelecehan, maupun melibatkan organisasi Pelajar dalam melawan kekerasan seksual," harapnya.

Editor : Amrin
#IPM Sulsel # Siswi SMP Diperkosa
Berikan Komentar Anda