JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto menggelar operasi keselamatan tahun 2022. Sasarannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Advokat muda asal Kabupaten Jeneponto, Samsul mengapresiasi operasi yang dilaksanakan Polres Jeneponto dan fokus pada kepatuhan operasi keselamatan dalam berlalu lintas.
"Pada operasi ini juga diharapkan pengendara untuk selalu taat dan patuh terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Saya sangat menghargai operasi keselamatan yang sedang berlangsung," katanya, Selasa (8/3/2022).
Kepala Bidang Pidana Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH-KENUSTRA) Cabang Jeneponto ini menambahkan, selama operasi keselamatan berlangsung, petugas akan mengincar juga para pelanggar.
Diantaranya, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI. Dan siap-siap ditilang jika melanggar.
Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan tidak menggunakan safety belt. Demi bersama dalam berkendara agar dapat mematuhi aturan tidak melanggar.
"Jadi apa yang dilaksanakan pihak kepolisian dari satuan lalu lintas dalam operasi keselamatan, perlu kita dukung dan mematuhi aturan yang tidak boleh dilanggar, salah satunya mengemudi menggunakan ponsel," sebutnya.
Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Syahruddin mengatakan operasi berlangsung selama delapan hari yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Jeneponto.
Titik Operasi di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sejumlah kendaraan yang lewat diperiksa dan dikedukasi masyarakat sambil memberi bunga bagi yang tidak melanggar.
"Operasi keselamatan 2022 ini lebih untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan, belum berakhirnya Covid-19 dan masih menjadi hantu dimasyarakat," terangnya.
di belakang, bahwa operasi keselamatan berlalulintas akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai sejak 1 Maret sampai 14 Maret 2022.
Penulis: Mahmud Sewang
BERITA TERKAIT
-
Diduga Dibunuh, Pria di Jeneponto Ditemukan Tewas Penuh Luka
-
Polisi Tangkap Pria Jeneponto yang Parangi Istri, Ternyata Residivis Narkoba
-
Dua Pegawai Setda Jeneponto Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Rutin Operasional
-
Tinjau Gudang Logistik KPU, Kapolres Jeneponto Temukan Sejumlah Masalah
-
Bupati Jeneponto Puji Kehadiran Kantor Subsektor Polsek Bontoramba