MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti sikap pasif Perumda Parkir dalam menyikapi menjamurnya jukir-jukir liar. DPRD menilai berlarut-larutnya persoalan ini karena direksi malas turun lapangan.
"Perumda Parkir harusnya rajin monitoring ini persoalan (parkir liar). Kalau didiamkan begitu saja ya begini jadinya. Akan berdampak pada mejamurnya parkir liar," ujar anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Eric Horas, kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (11/03/2022).
Menurut Eric, direksi harus berperan aktif. Tidak boleh bermalas-malasan atau sekadar menerima laporan saja.
Parkir liar di Kota Makassar ini problem besar kata Eric. Karena bukan saja memengaruhi kondisi sosial masyarakat tapi juga pada orientasi profitnya.
"Jadi perlu dilakukan monitoring dan update titik lokasi berpotensi munculnya parkir liar. Sebab, di Kota Metropolitan seperti Makassar ini tidak bisa dipungkiri akan hadirnya parkir liar," ketus Eric.
Legislator Gerindra ini menegaskan, Perumda parkir harus turun ke lapangan memantau dan mendata titik-titik parkir yang berpotensi dikuasai jukir liar. Sebab, beberapa area parkir seperti Jalan Panakkukang dan Jalan Bluevard menjadi wilayah yang banyak menjamur parkir liar.
"Perumda Parkir harus ada update data tiap titik parkir yang di Makassar. Kalau bisa tiap minggu dimunculkan datanya," ucapnya.
Eric pun mengakui area parkir yang dikuasai jukir-jukir liar tak bisa dihilangkan di Kota Makassar. Namun perlu dilakukan pemangkasan agar tidak semakin menjamur.
"Sulit untuk dihilangkan, tapi harus diminimalisir supaya tidak bermunculan parkir liar lainnya," tutur Legislator Gerindra itu.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Makassar, William sebelumnya menegaskan akan melakukan Monev dan memanggil Perumda Parkir. Tak lain untuk perpertanyakan persoalan tersebut (parkir liar).
"Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Perumda Parkir dan mempertanyakan parkir liar," sebutnya.
Selain itu, tambah William, pihakya juga akan meminta sejumlah data update terkait titik parkir yang menjadi area Perumda Parkir.
Berdarkan pantauan di lapangan, Jumat (11/03/2022), parkir liar kini beroperasi di kawasan Jalan Panakkukang sebelum Toko Bintang. Mereka (jukir liar) kembali dan memintai tarif parkir senilai Rp4.000 tanpa mengeluarkan karcis.
"Tabe bos Rp4.000 permotor," ucap Jukir yang bertugas tanpa menggunakan atribut Perumda Parkir.
Penulis: Sakti Raja
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar