Dicopot Danny di 'Tengah Jalan', Ketua RT-RW Ngadu ke DPRD Makassar
Penunjukan penjabat sementara ketua RT dan RW harusnya tidak dilakukan sebelum masa jabatan mereka berakhir.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sejumlah mantan Ketua RT dan RW mengadu ke DPRD Makassar, Selasa (15/3/2022). Mereka mempertanyakan munculnya penjabat sementara ketua RT-RW yang ditunjuk wali kota.
“Kedatangan kita ke sini untuk menyampaikan ke DPRD Makassar soal masa jabatan yang belum berakhir tapi sudah digantikan dengan pelaksana jabatan. Masa jabatan kita kan nanti berakhir pada tanggal 23 Maret, kenapa sudah ada pelaksana jabatan,” keluh M. Yusuf salah seorang mantan ketua RT.
Sebelumnya, seluruh ketua RT dan RW dinonaktifkan wali kota. Wali kota lalu menunjuk penjabat sementara untuk menjalankan fungsi ketua RT dan RW hingga pelaksanaan pemilihan mendatang.
Para ketua RT dan RW merasa pergantian itu sepihak. Menurut mereka, penunjukan penjabat sementara ketua RT dan RW harusnya tidak dilakukan sebelum masa jabatan mereka berakhir.
"Kami merasa kami diberhentikan di tengah jalan," kata mereka.
Selain itu, para RT dan RW ini juga meminta agar segera dilakukan pemilihan RT dan RW secepatnya untuk Ketua yang definitif.
“Kita juga harap pemilihan RT/RW dipercepat, jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid turut menyayangkan adanya penunjukan penjabat ketua RT/RW. Hamzah berjanji secepatnya melakukan komunikasi dengan Wali Kota Makassar soal kebijakan yang diprotes oleh ketua RT/RW ini.
“Saya akan komunikasi dengan Pak Wali agar mempercepat pemilu raya. Jangan ditunjuk. Karena hakikatnya ini supaya lahir ketua RT dan RW yang diterima masyarakat dan pemerintah,” imbuh dia.
Penulis: Sakti Raja
