Sabtu, 26 Maret 2022 09:30

M-Pos Bulukumba Belum Maksimal Raup Pajak, Hotel-Restoran akan Diawasi

Andi Irma Darmayanti
Andi Irma Darmayanti

Pentingnya pengecekan langsung penggunaan M-Pos di hotel-hotel, penginapan, restoran-rumah makan, maupun di cafe dan warkop yang ada di Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengeloaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bulukumba akan memaksimalkan peneparan pajak bagi konsumen berbasis elektronik atau M-Pos. Dengan begitu, akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saat ini, kita akan maksimalkan dulu penggunaan M-Pos. Kita akan turun pengawasan dalam penggunaannya. Sebab, masih ada yang telah dipasangi tapi penggunaannya belum maksimal," kata Sekretaris BPKPD Bulukumba, Andi Irma Darmayanti, Jumat, 25 Maret 2022.

Ia menyebut pentingnya pengecekan langsung penggunaan M-Pos di hotel-hotel, penginapan, restoran-rumah makan, maupun di cafe dan warkop yang ada di Bulukumba.

Baca Juga

"Insya Allah dalam waktu dekat kita turun langsung ke objek-objek pajak yang telah dipasangi M-Pos, sembari kita menyesuaikan dengan aplikasi baru yang telah dilaunching oleh Bapenda sebelumnya," katanya.

Irma mengaku ada 36 jumlah objek pajak yang telah dipasangi M-Pos di Bulukumba. Khusus di Kecamatan Bonto Bahari, selain Resto Kampoeng Nelayan dan Pinisi Garden, juga ada beberapa yang sudah terpasang M-Pos.

"Kentara kalau alat M-Pos tidak aktif. Makanya kita targetkan penggunaan M-Pos ini. Kalau dulu, KFC yang paling bagus. Tanpa ditagih, mereka profesional. Tapi kan sekarang, KFC sudah tidak ada lagi," urainya.

Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin HDK menyebut potensi restoran sangat besar dalam menggenjot PAD. Hanya saja, masih ada restoran yang abai terhadap kewajiban mereka.

"Potensi restoran itu jauh lebih dahsyat lagi. Bayangkan, ada restoran besar hanya bayar Rp29 ribu sebulan. Kalau restoran Sulawesi agak bagus," kata Fahidin di Gedung DPRD Bulukumba, akhir November 2021 lalu.

Ia menyebut, pendapatan dari pajak restoran tersebut tak maksimal karena beberapa hal. Salah satunya, karena kurangnya pengawasan.

Menurut Fahidin, pendapatan dari wajib pungut pajak restoran akan maksimal jika pengawasan berjalan baik. Sebaliknya, hasilnya akan mengerikan.

"Kadang-kadang dia setor Rp58 juta per bulan. Tapi begitu tidak diawasi, tinggal Rp29 ribu, Rp1 juta, Rp1,5 juta," ungkap Fahidin.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Bulukumba #M-Pos #Pajak Bulukumba
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer