TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Takalar berhasil menggagalkan pengiriman dan mengamankan puluhan karung minuman keras (Miras) jenis Ballo didalam sebuah kendaraan roda empat, Sabtu (26/3/2022).
Pengamanan miras didapatkan setelah memeriksa kendaraan roda empat saat akan melintas di Jalan Pari'risi, Kabupaten Takalar.
Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Andi Sukmawati mengatakan puluhan karung Ballo diamankan dalam karung yang dikemas dalam botol.
"Sebanyak 12 karung, dalam kemasan botol air nineral besar totalnya 398 botol. Kalau liternya sekitar 579 liter," kata Andis sapaan Kasat Narkoba Polres Takalar kepada wartawan.
Andis menjelaskan, ratusan liter ballo tersebut rencananya akan dibawa ke Makassar untuk diperjualbelikan.
"Ditangkap saat melintas dari Jeneponto rencananya akan dibawa ke Makassar pada Jumat 25 Maret 2022 sore kemarin," ungkap Kasat.
Kini, barang bukti ratusan liter ballo dalam karung tersebut kini telah diamankan ke Mapolres Takalar.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Ungkap Kronologi Pegawai PT Pos Takalar Rampok BLT Rp600 Juta dan Tikam Atasan
-
Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali, Pria di Takalar Ditangkap
-
3 Bulan Diburu, Kawanan Curnak di Takalar Dibekuk
-
MPH Resmi Dipolisikan Dugaan Penipuan dan Investasi Bodong di Takalar
-
Polres Takalar Siapkan Posko Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah