Muh. Syakir : Minggu, 15 November 2020 07:04
Polres Tana Toraja menyergap arena judi sabung ayam di Sangalla Utara.

TATOR, PEDOMANMEDIA -- Arena Judi sabung ayam disergap Polres Tana Toraja, di Kampung Tondok Soro' Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara sore kemarin. 6 orang diamankan dalam penyergapan itu.

Pemberantasan penyakit masyarakat itu  dipimpin Ipda Iskandar. Penyergapan  melibatkan personel gabungan dari Resmob Polres Tator, Sat Sabhara, piket fungsi, dan personel Polsek Sangalla. Turut pula anggota propam Polres Tana Toraja, Bripka Asman.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini berlangsung pada pukul 16.30 wita. Saat ini, 6 orang terduga pelaku judi sabung beserta 6 unit kendaraan roda dua di amankan di Mapolres Tana Toraja guna kepentingan proses selanjutnya.

Sebelumnya aparat Polres Tana Toraja juga telah menggerebek satu lokasi judi sabung ayam di Kalamindan, Kel. Lamunan, Kec. Makale. Saat itu aparat mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang ditinggal kabur oleh pemiliknya yang di duga adalah para penjudi sabung ayam.

Terkait dengan upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat judi sabung ayam, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan kembali mengingatkan segenap warga untuk tidak melakukan judi sabung ayam.

"Iya kami ingatkan kembali, tak ada ruang dan toleransi terhadap perilaku judi sabung ayam. Itu sudah ditegaskan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu. Jadi kami imbau dan sekaligus ingatkan kepada segenap warga yang masih senang dan hobi berjudi sabung ayam, agar menghentikan hobi itu, kami tidak akan segan lagi menindak dan melanjutkannya hingga ke peradilan, demi terwujudnya Masyarakat Toraja Yang Bermartabat “. Tegas Jon Paerunan mengingatkan.