Minggu, 15 November 2020 08:06

Bawaslu Torut Jangan Masuk Angin, Usut Siapa Mainkan Dana PIP!

Ilustrasi
Ilustrasi

Dana PIP memang rawan dijadikan alat politik. Bawaslu perlu mencermati dan mengusut siapa oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pilkada.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Dugaan politisasi dana PIP di Toraja Utara seharusnya direspons cepat oleh Bawaslu. Bawaslu diminta turun tangan dan menunjukkan independensinya sebagai kontrol di pilkada.

"Bawaslu harusnya bertindak. Tidak boleh dana PIP ini disalahgunakan oleh salah satu pasangan calon. Siapapun itu baik 01, 02, 03. Karena itu program pemerintah pusat. Kalau Bawaslu memang betul-betul bekerja tidak memihak kepada salah satu paslon, sesuai dengan tupoksinya harus menegakkan aturan," ujar Agus T Sarira dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Torut, Sabtu (14/11/2020).

Menurut Agus, dana PIP memang rawan dijadikan alat politik. Bawaslu perlu mencermati dan mengusut siapa oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pilkada.

Baca Juga

Agus menyebut, biasanya itu disalahgunakan oleh oknum di bawah.

"Yang saya maksud oknum di bawah itu adalah tim sukses yang tidak paham. Nah itu yang mestinya dikontrol Bawaslu. Kita berharap sebenarnya bagaimana Bawaslu menunjukkan bahwa dia netral. Dia tidak berpihak," terang Agus.

Karena itu Agus meminta Bawaslu turun tangan. Bawaslu perlu memastikan siapa yang memanfaatkan dana PIP ini untuk tujuan politik.

Penyalahgunaan dana PIP oleh kubu salah satu paslon di Pilkada Torut mengemuka saat sejumlah sekolah di Toraja Utara menerima rekomendasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Namun dalam surat rekomendasi pencairan tercantum dana PIP bersumber dari dana aspirasi anggota DPR RI dari Partai Nasdem Eva Stevany Rataba.

Karenanya, setiap sekolah yang menerima rekomendasi pencairan PIP harus mendapatkan "teken" Eva. Kasus ini pun menuai sorotan dari banyak pihak.

Sebelumnya Julianto Mapaliey dari Fraksi Golkar DPRD Torut juga turut angkat bicara. Ia mengungkapkan, PIP adalah murni program pemerintah pusat. Tidak terkait sama sekali dengan dana aspirasi anggota DPR RI.

"Nda ada kaitannya dengan dana aspirasi Eva. Itu program Pak Jokowi. Dananya dari APBN bukan dana aspirasi dewan," ketus Julianto via telepon malam tadi.

Menurut Julianto, Eva diduga hendak mengambil keuntungan politik dari program dana PIP ini. Seperti diketahui Eva adalah istri Yosia Rinto Kadang yang saat ini maju di Pilkada Torut. Eva adalah politisi Partai Nasdem.

"Ini dipolitisasi. Itu orang Nasdem. Dia atur itu dana PIP seolah-olah itu dana aspirasi. Itu pembohongan. Dia berikan kepada orang-orangnya saja (yang mendukung Yosia Rinto). Jadi tidak merata. Banyak salah sasaran," ketus Julianto.

Menurutnya, ini jelas pembodohan pada rakyat.

"Iya jelas membodohi rakyat. Karena program pemerintah dijadikan alat untuk politik pilkada," katanya.

Julianto juga menyebut ada dua pelanggaran dalam kasus ini. Pertama, dana pemerintah dipolitisasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon. Kedua, bisa berimplikasi hukum dan seharusnya ditangani KPK.

"Seharusnya (ditangani KPK). Karena dia manfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi. Saya setuju ini dilapor ke KPK," ujar Julianto.

Sebelumnya kasus politisasi dana PIP ini muncul setelah adanya surat keterangan pencairan dana PIP yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SD 5 Kristen Rantepao dan SDN 4 Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara. Dalam surat tercantum bahwa dana PIP bersumber dari dana aspirasi anggota DPR RI Eva Stevany Rataba.

Setiap sekolah yang menerima dana PIP diduga harus diteken Eva lebih dahulu. Sekolah sekolah yang menerima rekomendasi juga atas persetujuan Eva.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Muh. Syakir
#Bawaslu Torut #Program PIP #Pilkada Torut #Eva Stevany Rataba
Berikan Komentar Anda