Minggu, 27 Maret 2022 22:06

Rampas HP Wanita, Remaja di Makassar Diamankan Polisi

Barang bukti diamankan polisi. (Ist)
Barang bukti diamankan polisi. (Ist)

Pelaku AB (18) mengakui dan membenarkan telah menarik Hp korban merk Vivo Y17

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Remaja berinisial AB (18) warga Depassawi Dalam, terpaksa harus menghubungi unit Jatanras Polrestabes Makassar akibat ulahnya merampas Handphone milik Korban Amriani di Jalan Ratulangi,Kota Makassar, Minggu (27/3/2022)

Berdasarkan Laporan Polisi: LP/22/K/I/2022/Sek-Mks/Restabes-Mks, pelaku berhasil bekerja di salah satu Sekolah Menengah Atas di Jalan Ratulangi, Kota Makassar.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, anggota melakukan penyelidikan, dan dari penyelidikan bahwa diduga sedang berada di salah satu Sekolah Menengah Atas di Jalan Ratulangi ,Kota Makassar, dan anggota langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil pelaku Inisial AB ( 18).

Baca Juga

"Saat di Introgasi pelaku AB (18) mengakui dan membenarkan menarik Hp korban merk Vivo Y17 dengan sepeda moto merk Yamaha WR warna hitam," ujar Iptu Muhammad Afhi Abrianto.

Tanpa ada perlawanan pelaku AB (18) berhasil di amankan petugas, selanjunya pelaku dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

" Dari tangan polisi tersangka juga barang-barang 1 buah handphone merk Vivo Y17 dan Satu Unit Sepeda motor merk Yamaha WR warna hitam," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Amrin
#Begal Ditangkap #Polrestabes Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer