Rakor Safari Ramadhan, Pemkab Pinrang Minta Petunjuk MUI
Apapun yang telah menjadi keputusan MUI pusat, maka itulah yang kemudian akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
PINRANG, PEDOMANMEDIA - Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) Tim Safari Ramadhan di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Senin (28/3/2022).
Dalam arahannya, Bupati Irwan meminta kepada para mubaligh dan penceramah untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan sholat tarwih untuk Ramadhan tahun ini dapat dilaksanakan secara berjamaah di seluruh masjid.
Meskipun demikian, lanjut Bupati Irwan, masyarakat diminta untuk senantiasa taat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya memakai masker.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang KH Abd Salam Latarebbi mengungkapkan bahwa MUI telah mencabut fatwa yang dikeluarkan pada tahun 2021 terkait pelaksanaan shalat berjamaah di masa pandemi.
Olehnya itu, KH Abd Salam melanjutkan, Bupati Pinrang meminta petunjuk terkait pelaksanaan shalat berjamaah yang tidak lagi berjarak seperti yang ada pada fatwa tahun 2021 lalu.
Dalam tanggapannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentunya didasarkan pada kondisi dan pertimbangan yang kuat.
Olehnya itu, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, apapun yang telah menjadi keputusan MUI pusat, maka itulah yang kemudian akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Fatwa tentunya dikeluarkan dengan segala pertimbangan, olehnya itu, sudah semestinya kita mengikuti imbauan dari MUI” ungkap Bupati Irwan.
Penulis: Ruknuddin
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
