Kamis, 31 Maret 2022 17:55

Terungkap 'Cash Back' Dana Publikasi di DPRD Makassar, Sekwan: Kami Evaluasi

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo silaturahmi dengan pimpinan media, Kamis (31/3/2022).
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo silaturahmi dengan pimpinan media, Kamis (31/3/2022).

DPRD Makassar juga mempersilakan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan permintaan cash back

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jajaran sekretariat DPRD Makassar gerah mendengar keluhan sejumlah pimpinan media terkait istilah cash back atau pengembalian uang dari biaya kerja sama publikasi. Kabarnya, cash back ini dinikmati oleh oknum pejabat di lingkup DPRD Makassar.

Pembicaraan terkait pemberian cashback itu terungkap dalam silaturahmi pimpinan media dengan jajaran Sekretariat DPRD Makassar. Hadir Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Dari pembicaraan itu, DPRD Makassar juga mempersilakan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan permintaan cash back dari oknum tertentu di lembaga tersebut yang dinilai merusak citra institusi.

Baca Juga

"Saya saat masuk ke sini (sebagai sekretaris DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cash back). Dan ke depannya insya Allah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu," kata Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, Kamis (31/3/2022).

Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cash back yang berkembang di kalangan media tersebut.

Untuk meminimalisir terulangnya praktik-praktik dengan istilah cashback itu, Dahyal mengaku akan melakukan verifikasi lebih ketat untuk kerja sama publikasi media tahun ini. Kerja sama di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar Muhajir.

"Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerja sama media, mulai tahun ini. Langkah ini juga diharapkan agar profesionalistas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik," kata Dahyal.

Kabag Umum DPRD Makassar Muhajir menyebutkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan verifikasi terhadap penawaran kerja sama media yang telah masuk. Ada standar minimal ditetapkan, seperti perusahaan media berbadan hukum dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara berkelanjutan.

"Terkait dengan keluhan teman-teman media soal yang dinamakan cashback itu, akan menjadi perhatian kami. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada media-media yang telah menyiarkan informasi terkait dengan kerja-kerja wakil rakyat dalam mengawal pemerintahan di Kota Makassar ini berjalan baik.

"Terima kasih juga terhadap kritik yang ada kepada kami. Media harus berada pada jalur yang tepat, turut berpatisipasi aktif menjaga agar kerja eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan masyarakat," terangnya.

Disinggung tentang keluhan media terkait dengan istilah cash back, dia menyerahkan sepenuhnya pada jajaran Sekretariat DPRD Makassar yang baru ini untuk melakukan evaluasi.

"Kalau perlu lakukan evaluasi internal secara menyeluruh," pungkasnya.

Penulis: Sakti Raja

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Makassar #DPRD Kota Makassar
Berikan Komentar Anda