Jawab Polemik Dana Pensiun, Perumda Air Minum Makassar: Masalahnya di Bumiputera
Tidak adanya pembayaran dana pensiun dari Bumiputera bukan kesalahan manajemen Perumda Air Minum Makassar.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perumda Air Minum Kota Makassar menjawab polemik dana pensiunan pegawai yang sempat mengemuka. Perumda mengklaim telah memenuhi seluruh hak pegawai.
"Pernyataan bahwa setelah pegawai purna tugas dan memasuki masa pensiun tidak mendapatkan apa-apa adalah pernyataan sesat dan menyesatkan. Itu yang pertama harus kami luruskan," ujar Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar, kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (12/04/2022).
Menurut Beni, salah besar jika dana pensiun pegawai disebut tak dibayarkan. Ia mengatakan, narasi itu dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak mengerti proses yang berjalan.
"Jadi tidak benar kalau pegawai yang pensiun itu tidak mendapatkan apa-apa pasca tugas berakhir. Mereka semua telah mendapatkan hak begitu mereka pensiun," tandas Beni.
Adapun hak-hak yang telah mereka peroleh, di antaranya kata Beni, dana pensiunan dari Dapenma Pamsi, dana pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Dana Tabungan Masa Depan (TMDP) dari perusahaan, dan dana hari tua berupa pengembalian tabungan dari koperasi karyawan.
"Jadi yang belum mereka terima hanya dana pensiun dari Asuransi Bumiputera yang sebenarnya merupakan tabungan hari tua selama mereka menjadi pegawai. Itu mulai terhitung sejak mereka diangkat menjadi pegawai tetap," beber Beni.
Ia pun menegaskan, tidak adanya pembayaran dana pensiun dari Bumiputera adalah bukan kesalahan manajemen Perumda Air. Tetapi ada LHP dari BPKP yang melarang adanya pembayaran iuran ke Bumiputera terhitung sejak tahun 2019 sampai sekarang.
Hal ini, kata Beni, malah bertambah sulit karena kondisi keuangan dari Asuransi Bumiputera sendiri yang mengalami permasalahan. Bumiputera kesulitan membayar klaim atas ribuan pemegang polis yang telah jatuh tempo dan masuk dalam Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
"Jadi jangan dipelintir dan menyebarkan berita yang tidak benar bahwa perusahaan tidak peduli atas hal ini. Kita kan sudah menginisiasi pertemuan antara pihak Bumiputera, direksi dan seluruh pensiunan supaya semua informasi jelas dan ternyata memang tidak ada titik temu," sambung Beni.
Saat ini, tambah dia, sementara menyiapkan pelaporan dan tuntutan hukum kepada pihak Bumiputera untuk menyelamatkan dana perusahaan yang ada di sana. Sebelumnya dana yang tersimpan di Bumiputera ada sekitar Rp80 miliar. Akan tetapi telah menyusut menjadi Rp76 miliar.
"Inilah makanya kita akan menggugat pihak Asuransi Bumiputera karena kami khawatir nanti saldo perusahaan kami yang tersimpan di sana akan semakin habis. Kita tidak tau apa penyebabnya, apakah dipakai untuk biaya lain di sana atau dipakai sebagai dana operasional. Tapi di satu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan para pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah mereka pensiun. Padahal akar masalahnya ada di Bumiputera," jelas Beni.
