MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat mendesak pelaksanaan Pemilu Raya pemilihan Ketua RT/RW dipercepat. Pemilihan untuk mencegah berlanjutnya kegaduhan di masyarakat.
"Kita kan tidak mau ini terus berpolemik. Ya solusinya percepat pemilihan. Supaya kegaduhannya jangan lama," ujar Nurul, Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, mengenai status Ketua RT/RW di Makassar saat ini memang perlu kejelasan. Sebab, mayoritas eks RT/RW memprotes adanya penjabat sementara untuk menggantikan mereka.
Tak hanya eks ketua RT dan RW, protes juga datang dari warga. Menurut Nurul, banyak warga tak setuju penunjukan penjabat karena berbagai faktor.
“Warga protes karena banyak yang ditunjuk jadi penjabat justru orang dari luar. Kata mereka kita sebagai warga di sini tidak ada penyampaian. Ada yang bukan orang di sini tinggal tapi ditunjuk lagi orang yang di daerah lain,” tutur Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengutip perkataan warga.
Nurul Hidayat menjelaskan, keputusan mengganti ketua RT/RW dengan penjabat sementara merupakan hak progratif Wali Kota Makassar dengan menerbitkan Perwali. Tetapi seharusnya itu tetap dilakukan terukur.
Artinya penjabat haruslah mengakomodir orang orang yang merepresentasi warga. Ini penting kata Nurul agar tidak terjadi kegaduhan.
“Kita tidak bisa intervensi memang karena itu kebijakannya wali kota, kita tidak bisa kalau Pak Wali keluarkan Perwali,” jelas Legislator Fraksi Golkar itu.
Adapun kewenangan dari DPRD Makassar, kata dia, hanya bisa mengintervensi peraturan daerah (perda) terkait pemilihan Ketua RT/RW. Dan melalui itulah pihaknya akan mendorong agar pemilihannya bisa dipercepat.
“Kita pertahankan perda, di situ ada pemilu raya. Kita hanya bisa mendesak agar pemilu raya bisa dipercepat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar