MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Terkait Permasalah Publik, Pemkot Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyediakan layanan call center 112. Salah satunya melayani masyarakat Kota Makassar dalam situasi darurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan kegunaan call center 112.
“Selain panggilan darurat, layanan 112 juga merupakan wadah untuk memperoleh informasi dan melaporkan hal-hal yang terkait dengan pelayanan pemerintah atau campur tangan pemerintah di Kota Makassar”. Ujar Mahyuddin (Jumat, 25/03/2022).
Selain itu, beliau juga membeberkan bagaimana pengembangaan pengelolaan laporan dari masyarakat hingga pegaduan kasus Covid.
“Jadi, layanan 112 menerima panggilan dari masyarakat kemudian menghubungkan ke pemangku kepentingan terkait. Terkait pengaduan kasus covid, kami dari 112 selalu sedia menerima laporan masyarakat atau keluarga yang terindikasi maupun terpapar Covid-19 yang menghubungi 112. Dari pihak 112 akan membantu tim Covid Hunter yang ada pada masing-masing Puskesmas untuk memberikan penanganan” Mahyudin.
“Penanganannya tentu dari covid hunter akan melakukan swab baik secara PCR atau antigen. Jika hasilnya positif maka tim covid hunter akan terkejut,” tambahnya
Pengembangan 112 kedepan diharapkan layanan ini bisa melayani langsung masyarakat sesuai laporan dan keluhan yang dialami. Ada laporan dari pihak yang melayani secara langsung
“Harapan call center makassar Pertama masyarakat memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Kedua, call center 112 bisa memberikan layanan terbaik dengan cepat dan tepat. Ketiga, pemangku kepentingan yang terkait menerima laporan diharapkan merespons dengan cepat dengan umpan balik setidaknya setengah jam sudah ada,” jelasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
464 Kepsek Ikuti Asesmen, Appi: Jangan Tinggal Pendidikan Karakter
-
Disdik Makassar Gandeng DLH Jadikan Siswa SD-SMP Pelopor Pilah Sampah
-
Bersih-bersih di Pantai Losari, Appi Jajal Kapal Pembersih Limbah Laut
-
Pemkot Makassar Borong 2 Penghargaan di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2026, Appi Soroti Penganggaran di OPD