KUALA LUMPUR, PEDOMANMEDIA - Malaysia akan memberlakukan kebijakan baru yang tidak lagi mewajibkan warganya mengenakan masker. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan resmi 1 Mei mendatang.
Sebelumnya, Thailand juga sudah 'melepas' masker. Beberapa negara Eropa yang pernah mengalami ledakan Corona juga telah lebih dahulu membebaskan warga dari penggunaan masker.
Menteri Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa angka kasus gejala parah Covid-19 sudah mulai menurun jauh di Malaysia.
Walau penggunaan masker di tempat umum telah dicabut alias dibebaskan, pemerintah tetap menyarankan menggunakan masker di ruangan tertutup atau indoor. Pengecualian dilakukan bagi mereka yang sedang makan minum, berolahraga, pidato, atau sedang tampil dalam sebuah acara, dan juga bila sedang berada seorang diri.
"Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan," kata Khairy.
Adapun aturan lain yang dilonggarkan Malaysia yaitu tidak ada lagi tes Covid-19 bagi turis internasional. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi turis.
Bagi turis yang divaksinasi penuh, mereka yang telah pulih dari infeksi Covid-19 selama enam hingga 60 hari sebelum berangkat, juga pelancong berusia 12 tahun ke bawah tak perlu tes Covid-19. Juga asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi turis untuk datang ke Malaysia.
"Namun, mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes ini dan menjalani karantina wajib lima hari," kata Khairy.
Malaysia juga punya aplikasi pelacakan bernama MySejahtera. Traveler yang tidak tidak perlu lagi melakukan check-in saat datang. Hal ini juga berlaku bagi warga Malaysia yang telah divaksin penuh. Namun, pemerintah masih mengimbau warga untuk tetap melakukan check in dalam aplikasi itu untuk kepentingan contact tracing.
Nah Indonesia kapan kebijakan ini akan berlaku?