Kamis, 19 November 2020 15:53

Pilkada Tator

Polisi Sidik Dugaan Pelanggaran ASN Tator yang Untungkan Petahana

ASN di Tator yang memasang spanduk NiVi.
ASN di Tator yang memasang spanduk NiVi.

Laporan itu memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan di tingkat ke tahap penyidikan.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Penyidik Satreskrim Polres Tana Toraja (Tator) mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan penyelenggaraan ASN yang menguntungkan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (NiVi). ASN itu bernama Joni Tammu yang merupakan Staf Kelurahan Tongko Sarapung.

Ketua Bawaslu Tator Serni Pindan mengatakan, laporan itu memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Terpenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum lainnya. Diteruskan ke instansi Polres Tator dan ASN," katanya.

Baca Juga

"Sudah diteruskan ke penyidik," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jhon Paerunan membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah mulai disidik.

"Jadi laporan tersebut sudah mulai disidik dengan dugaan pelanggarannya pelanggaran diduga menguntungkan salah satu calon," jelasnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Jusrianto
#Polres Tator #ASN untungkan Petahana #NiVi #Pelanggaran ASN #Pilkada Tana Toraja #ASN Terlibat Politik Praktis
Berikan Komentar Anda