Senin, 23 Mei 2022 08:21

Meresahkan, Polisi Diminta Tertibkan Pesta Miras di Desa Baruga Bantaeng

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Warga sudah menyampaikan keresahan ini berulang kali. Namun pemerintah setempat juga tak bisa berbuat banyak.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Polres Bantaeng diminta menertibkan pesta minuman keras yang kerap meresahkan warga di Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng. Peredaran miras jenis ballo di daerah itu kian merajalela belakangan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa khawatir dengan kondisi itu. Kelompok warga yang sering melakukan pesta miras kerap nyaris memicu kekacauan.

"Kalau tidak segera ditertibkan oleh pihak berwajib saya khawatir akan menimbulkan masalah besar. Sebab jika sudah mabuk kelompok mereka sering membuat gaduh," katanya.

Baca Juga

Ia menjelaskan, warga sudah menyampaikan keresahan ini berulang kali. Namun pemerintah setempat juga tak bisa berbuat banyak.

"Saya minta kepada petugas polisi untuk segera mengamankan para kelompok pelaku pemabuk sebelum merugikan warga sekitar. Terus terang selama kelompok pemabuk itu tidak diamankan kami selaku warga tidak merasa aman," pungkasnya.

Kelompok ini hampir setiap hari pesta miras. Jumlah mereka pun cukup banyak. Bahkan setiap hari bertambah.

Mereka melakukan pesta miras sepanjang hari. Tak jarang para kelompok ini mengganggu ketenangan warga.

Sejumlah warga mengaku khawatir karena seringkali kelompok kini sengaja memancing keributan.

"Kami sekarang tidak tenang karena khawatir kelompok yang sering minum minum. Mereka mengganggu ketenangan kami," ujar warga.

Editor : Muh. Syakir
#Pesta Miras #Polres Bantaeng
Berikan Komentar Anda