Selasa, 24 Mei 2022 16:28

Berdiri di Atas Fasum, Pemkot Makassar Bakal Bongkar Pagar Toko Agung

Pagar yang dibangun Toko Agung,  di Jalan Kutilang Makassar.
Pagar yang dibangun Toko Agung, di Jalan Kutilang Makassar.

Jika pengelola Toko Agung masih mengabaikan teguran tertulis, maka pembongkaran pagar secara paksa akan dilakukan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membongkar pagar milik Toko Agung yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Kutilang. Pemkot telah melayangkan teguran namun tak diindahkan.

"Sampai hari ini belum ada informasi dari pihak toko Agung yang menindaklanjuti atau merealisasi dari hasil pertemuan yang dihadiri langsung oleh utusan mereka (Toko Agung). Kami sudah beri peringatan tapi belum ditindaklanjuti," ungkap Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum, Selasa (24/5/2022).

Akhmad mengatakan, sebelumnya sudah memanggil pengelola Toko Agung untuk segera membongkar pagar itu. Namun hampir dua minggu sejak kesepakatan tersebut belum juga ditindaklanjuti.

Baca Juga

Bahkan, kata dia, Dinas Pertanahan Makassar berulang kalu memberi teguran lewat surat. Hingga mengancam akan melakukan penertiban, tetapi pengelola tak merespons.

"Kalaupun disurati belum ada realisasinya maka Pemkot dalam hal ini Dinas Pertanahan akan mengadakan rapat internal untuk membicarakan apakah diperlukan dibentuk tim penertiban," tegas dia.

Ahmad Namsum menegaskan, jika pengelola Toko Agung masih mengabaikan teguran tertulis, maka pembongkaran pagar secara paksa oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar akan dilakukan.

"Itu sangat bergantung pada rapat internal yang akan kami lakukan dengan melihat tindak lanjut dari pada untuk meminta Toko Agung membuka sendiri pagar di Jalan Kutilang," ucap Akhmad.

Pihaknya membeberkan jika pengelola Toko Agung salah membangun pagar tersebut. Pasalnya pagar putih besar yang berdiri tersebut menutup akses jalan alternatif warga setempat.

"Kalau difungsikan dengan benar dan baik maka jalan itu bisa tembus ke kafe Agung yang memudahkan warga mengakses ke badan usaha Agung lainnya," beber dia.

Penulis : Andi Sakti Raja
Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Makassar #Toko Agung
Berikan Komentar Anda