TORUT, PEDOMANMEDIA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara (Torut) Yoel melakukan perekaman e-KTP keliling. Hal itu untuk mencegah terjadinya antrian panjang saat melayani masyarakat.
"Dalam kaitan pelaksanaan Pilkada ini untuk menghindari antrian panjang kami melakukan perekaman keliling sejak saya dilantik bulan April lalu, saya sudah dua kali melakukan perekaman di kecamatan," kata Kadisdukcapil Torut Yoel Tandiembong, Sabtu (21/11/2020).
"Untuk masa pandemi ini memang ada segi pembatasan untuk pelayanan kepada masyarakat termasuk menjaga jarak," tambahnya.
Yoel juga menyebutkan bahwa Disdukcapil Torut di tahun 2020 telah masuk di rangking 28
"Terima kasih untuk hasil evaluasi kemarin untuk evaluasi kinerja dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Torut masuk di ranking 28," ujarnya.
Yoel mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan mengembangkan pelayanan during dan semoga bisa berjalan dengan baik. Seperti pengembangan kartu identitas anak.
"Program yang ketinggalan di Toraja Utara ini, yaitu kartu identitas anak karena pendahulu-pendahulu saya tidak pernah mencetak yang namanya kartu identitas anak yang diberikan kepada anak 0-16 tahun," ujarnya.
"Kami sudah masuk walaupun standar nasional 20 persen kami baru mencapai 3,4 persen dan itu baru 1 bulan saya cetak mudah-mudahan bisa masuk di 10 persen untuk tahun ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Telan Miliaran, Proyek Atap Tribun Lapangan Bakti Torut Ambruk Sebelum Diresmikan
-
Andi Rahim Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Ramadan dan Nyepi di Lutra
-
Bupati Lutra Andi Rahim Buka Puasa Bersama Alumni Teknik Unhas Angkatan 96
-
Luwu Utara On Fire: Investasi Tumbuh 11,51%, Ekonomi Melenggang
-
Pemda Lutra Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Diimbau Dibayar Lebih Awal