Senin, 30 Mei 2022 13:52

Sosialisasi Pengenaan Pajak, Bupati Torut: Jaga Kepercayaan dari Atasan

Bupati Torut Yohanis Bassang hadiri sosialisasi pengenaan pajak. (Ist)
Bupati Torut Yohanis Bassang hadiri sosialisasi pengenaan pajak. (Ist)

sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan para APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah).

TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membuka kegiatan sosialisasi pengenaan pajak pada bendaharawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara di aula ayam penyet ria Rantepao (30/05/2022).

Inspektur Inspekorat Toraja Utara, Marthen Gagak Sumule, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan, UU No. 16 Tahun 2020 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, UU No. 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, dokumen pelaksanaan anggaran Inspekorat tahun anggaran 2022, hasil keputusan rapat koordinasi pembatasan perencanaan kegiatan serta laporan realisasi keuangan triwulan I internal Inspekorat

"Tujuan kegiatan merupakan suatu kewajiban bagi aparat pengawasan internal pemerintah untuk selalu aktif dalam meningkatkan kompetensi dalam hal pengawasan, disisi lain kegiatan ini dilakukan karena mempertimbangkan adanya beberapa perubahan dalam hal pengenakan pajak yang belum sepenuhnya dikuasai oleh APIP serta meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya dalam hal peningkatan pemahaman penerimaan dan pemotongan pajak yang dikenakan pada bendaharawan," ujarnya.

Baca Juga

Marthen menjelaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan para APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dalam melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan serta ilmu yang didapatkan dapat dibagikan kepada pihak terkait, khususnya pada objek pemeriksaan.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan, jabatan yang paling beresiko tinggi adalah bendaharawan sehingga memerlukan tertib administrasi dan setiap pengeluaran kas negara harus disertai kwitansi sebab itu adalah barang bukti.

"Tanggungjawab besar melekat pada diri bapak dan ibu. Mengenai pengenaan pajak itu sudah menjadi kewajiban. Jaga kepercayaan dari atasan dengan menerapkan disiplin disertai kepercayaan," tegasnya.

Peserta yang hadir melibatkan staf dan anggota dari inspektur Inspekorat, auditor, para pejabat, staf dan para bendahara OPD serta Camat Sekab Torut berjumlah 115 orang dan narasumber kegiatan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Kasie Pengawasan VI Bapak Dwi Abri Tjahyadi serta sumber anggaran kegiatan darj dokumen Inspektur Inspekorat Tahun Anggaran 2022.

Editor : Amrin
#Pemkab Torut #Sosialisasi Pengenaan Pajak
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer