Senin, 06 Juni 2022 21:24

DPRD Makassar Desak Pemkot Tindaki Oknum DPMPTSP Persulit Layanan IMB

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Pengurusan IMB mesti tertib administrasi. Kalaupun ada retribusi, pembayarannya langsung disetorkan ke negara lewat kantor PTSP, bukan perseorangan oleh oknum tertentu.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo merasa geram mendengar adannya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oknum pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Saya minta kepala kepala dinas terkait bisa mengambil langkah untuk menindaki anggotanya mana kala ditemukan bukti ada permainan-permainan yang sengaja mempersulit atau menghambat proses pelayanan cepat kepada masyarakat," tegas Rudianto Lallo, Senin (06/06/2022).

Menurutnya, dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai DPMPTSP tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai, ulah satu oknum merusak citra pelayanan publik pemerintah secara menyeluruh.

Baca Juga

"Saya kira praktik pungli itu tidak dibenarkan karena reformasi birokrasi salah satu filosofinya bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa tepat dan cepat," tegasnya.

Rudianto menjelaskan pengurusan IMB mesti tertib administrasi. Kalaupun ada retribusi, pembayarannya langsung disetorkan ke negara dalam hal ini lewat kantor PTSP, bukan perseorangan oleh oknum tertentu.

"Di luar itu tidak bisa lagi dibiarkan ada pungli yang kategorinya tidak dipersyaratkan. Apalagi masyarakat mengurus izin agar lebih tertib administrasi," sebut Legislator NasDem itu.

Apalagi, kata dia, warga yang niat mengurus perizinan harus dikawal sesuai prosedur. Sebagai petugas pelayanan publik, sudah menjadi tugas pegawai DPMPTSP Makassar membantu penerbitan izin dengan cepat tanpa dibiarkan menunggu tanpa informasi yang jelas.

"Harusnya pemerintah merespon dengan perbaikan layanan dan kinerja dengan percepatan. Jangan mencari alasan mengada-ada, kemudian itu menghambat proses terbitnya izin," ujar Rudianto.

Editor : Sakti Raja
#Rudianto Lallo #Ketua DPRD Makassar #DPMPTSP Makassar #DPRD Kota Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer