Sakti Raja : Kamis, 09 Juni 2022 16:07
Anjal masih beraktifitas di sejumlah wilayah di Kota Makassar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menilai jika penanganan anjal harus segera dilakukan. Apalagi Makassar telah menuju kota layak anak.

“Berarti jangan dulu ajukan kota layak anak, karena harus diselesaikan dulu masalah anjalnya. Jadi jangan bermimpi mau dapat kota layak anak kalau anjalnya belum clear,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman.

Ia pun menegaskan, Makassar untuk menjadi Kota layak anak harus efektif melakukan penanganan kepada anjal. Apalagi, saat ini masih banyak anjal beraktifitas di sejumlah wilayah di Kota Makassar.

“Misalnya pun kita mendapat predikat kota layak anak, maka sangat disayangkan, jika penanganan anjal belum bisa dituntaskan,” lanjutnya.

Ia juga membenarkan, jika ada pihak yang mengakomodir para anjal untuk mencari uang. Dan harusnya pihak-pihak terkait harus menindak tegas secara hukum.

“Jadi kita perhatikan itu anak-anak di jalan, sebenarnya itu muda, karena itukan kelihatan. Dan itu memang mereka dikordinir, dan itu harus ditindak tegas. Jika memang disinyalir jika ada yang mengakomodir, harus ditindak dengan tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyoroti, penanganan anjal yang masih setengah-setengah.

Ia mengatakan, jika Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, belum maksimal dan harusnya konsisten dalam penanganan anjal.

“Pertama, penanganan anjal masih sepotong-sepotong, sehingga tetap jalan itu anjal. Harus konsisten, kalau dia konsisten insyaallah tidak akan ada lagi perdagangan anjal,” ujarnya

Menurut Danny, para anjal disinyalir diakomodir oleh pihak tertentu, untuk mendapat keuntungan.

“Karena itu cukongnya, ada kasih makan, ada terima uangnya, ada bagi hasil. Ini bisnis anjal. Itu jangan dibiarkan hidup. Karena ada juga fatwa MUI,” pungkasnya

Terpisah, Kadinsos Makassar, Aulia Arsyad mengaku, terus memasifkan upaya pengendalian anjal dan gelandangan pengemis (gepeng). Sudah ada 20 razia sejak awal Juni 2022 hingga saat ini.

Hal ini menunjukkan masih sulitnya pengendalian masalah sosial tersebut. Sebab, ada beberapa oknum yang terjaring

berulang. Jumlah tersebut sudah mendekati total terjaring pada Mei lalu, yaitu 50 orang.

“Yang terjaring kami bina di RPTC selama tiga hari. Kemudian dikembalikan kepada keluarganya,” ujarnya.