Muh. Syakir : Jumat, 17 Juni 2022 09:50
Penertiban PKL di kawasan CPI Makassar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wisata kuliner Lego Lego, Center Point of Indonesia (CPI) Makassar menuai banyak sorotan. Satpol Pamong Praja mengklaim penertiban sudah sesuai standar operational procedure (SOP).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Andi Rijaya, Kamis (16/6/2022) di Makassar. Menurutnya, pihaknya telah menempuh prosedur humanis namun tak diindahkan.

“Penertiban itu sudah sesuai dengan SOP,” tegas Andi Rijaya.

Menurut Rijaya, tim penertiban aset Pemprov Sulsel, telah lebih dahulu melakukan rapat. Selanjutnya ada upaya persuratan berupa peringatan dan teguran kepada PKL. Teguran lisan dan tertulis telah ditempuh.

“Namun tidak ada yang mau menggubris. Makanya penertiban pun sebagai jalan terakhir,” tandasnya.

Rijaya mengatakan, penertiban tetap dilakukan secara humanis. Dia mengatakan, tidak ada gesekan dengan pedagang.

“Sudah berjalan dengan sesuai SOP. Sebelum kita turun kita melakukan peringatan dan teguran dulu,” ujarnya.

Kepala Bidang Aset Murniati menyebutkan, Lokasi Lego lego tepatnya di pelataran BPJS adalah tempat yang harus rapi dan elok dipandang. Makanya, pemprov bersama Dekranasda menata itu dengan menghadirkan boots yang representatif untuk para PKL. Namun, para PKL tidak tertib termasuk tidak mau menyelesaikan kewajibannya.

“Sudah berkali kali kita mengharapkan kerja sama para PKL agar semua baik, tapi tetap saja mereka tidak mengindahkan itu,” beber Murniati.