Minggu, 19 Juni 2022 14:30

Legislator Makassar Ajak Masyarakat Lestarian Lingkungan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Makassar, Rezki.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Rezki.

Ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh, udara yang bersih dan rasa tenang.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rezki, mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya dengan menciptakan ruang terbuka hijau alias RTH.

Legislator fraksi Demokrat ini mengungkapkan, sampai saat ini RTH di Makassar masih belum sebanding dengan harapan masyarakat yaitu, terciptanya ruang terbuka yang indah dan nyaman.

Menurunnya, kualitas lahan kosong di perkotaan semakin parah karena diakibatkan berkembangnya kawasan perumahan yang rentan dengan bencana banjir serta semakin berkurangnya ruang terbuka hijau.

Baca Juga

"Ruang terbuka hijau itu bisa menjadi wahana interaksi sosial. Jadi diharapkan dengan banyaknya ruang-ruang terbuka hijau di Makassar dapat mempersatukan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status ekonomi, sosial, dan budaya," ungkap Rezki, Sabtu (18/6/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh, udara yang bersih dan rasa tenang.

"Tanpa adanya ruang-ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya," jelasnya.

Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Fitriana Nur, mengatakan RTH sendiri terbagi atas dua jenis, yaitu RTH publik dan privat. RTH publik yang dikelola oleh pemerintah, seperti Taman Macam, Taman Pakui, hutan kota di kampus Universitas Hasanuddin, juga hutan kota di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

"Sementara RTH privat itu dikelola oleh swasta atau masyarakat, seperti halaman rumah atau vertikal garden di lorong-lorong," ucapnya.

Dia mengakui jika luasan RTH di Kota Makassar masih sangat minim. Padahal, proporsi RTH setiap kota sudah ditetapkan sebesar 30 persen dari total luasan wilayah.

"Akhir tahun 2021 kemarin, RTH sudah berada di 9,07% dari total luas Kota Makassar. Ini memang masih sangat jauh dari proporsi yang seharusnya," ungkapnya.

Makassar saat ini diketahui telah memiliki masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dijadikan acuan untuk mendorong bertambahnya RTH demi mencapai target yang diatur dalam undang-undang.

"Untuk mewujudkan hal itu, kami siapkan strategi penyusunan masterplan RTH. Kami susun step by step setiap tahunnya berapa persen RTH yang perlu ditambahkan," bebernya.

Ia pun menambahkan, pemerintah sendiri menargetkan luasan ruang terbuka hijau bisa melebihi 30 persen pada tahun 2034 mendatang. Perhitungannya didasarkan sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, tingkat panas, juga luas lahan wilayah.

"RTH itu bisa bermanfaat untuk menurunkan suhu panas. Apalagi sekarang, terlebih pada musim kemarau, itu sangat terasa teriknya matahari," tandasnya.

 

Editor : Sakti Raja
#DPRD Makassar #RTH
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer