Muh. Syakir : Kamis, 07 Juli 2022 14:03

TATOR, PEDOMANMEDIA - Lelang tender sejumlah proyek di Kabupaten Tana Toraja molor beberapa kali. DPRD mengingatkan ULP Pemkab Tator agar bersikap terbuka.

Sumber di pemkab mengemukakan, lelang tender menjadi tidak jelas karena molor beberapa kali. Alasan penundaan pun terkesan sumir.

"Sudah 2 kali penundaan. Pembuktian seharusnya tanggal 2 Juli jadwal pertama pembuktian/klarifikasi berkas asli. Di tunda sampai tanggal 7 Juli lagi pembuktian/klarifikasi berkas asli. Sampai saat 7 Juli tidak ada jadwal. LPSE menghambat penyerapan dan pekerjaan," katanya.

Ia menyebutkan ada lima proyek yang ditunda lelang tendernya. Kelima proyek itu yakni:

1. Renovasi/penambahan ruang Puskesmas Ulusalu dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar.

2. Renovasi/penambahan ruang Puskesmas Batusura dengan nilai anggaran Rp1,4 miliar.

3.Renovasi/penambahan ruang Puskesmas Ratte dengan nilai anggaran Rp1,4 miliar.

4.Renovasi/penambahan ruang Puskesmas Rembon senilai Rp1,4 miliar.

5.Rehabilitasi Puskesmas Poned (Puskesmas Buakayu) dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar.

Anggota DPRD Tator Nico Mengera mengatakan, ULP harus bersikap transparan dalam semua proses yang dijalani. Tidak boleh ada kesan main mata dengan pihak-pihak tertentu.

"Jadi begini kalau ULP mengundur-undur terus tanpa ada penjelasan apakah masalah dokumennya atau apa, jangan diundur dengan tidak ada alasan. Apalagi kalau benar sudah dua kali diundur. Jangan sampai tender itu membuat orang curiga. Sampai ada kesan rekayasa," tandas Nico, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, penundaan memang rawan kecurangan. Di sisi lain, penundaan ini juga membuat penyerapan anggaran menjadi terhambat.

"Dampaknya kemudian akan memperlambat perputaran ekonomi. Jadi saya kira penundaan ini memang patut dipertanyakan," jelasnya.

Nico berjanji akan terus mengawasi proses tender.

"Sekali lagi saya ingatkan orang-orang yang ada di ULP jangan coba-coba main mata dengan salah satu oknum kontraktor untuk memenangkan mereka, jangan sampai kalian jadi tumbal," tegas Nico.

Sementara itu Johan, selaku Kepala ULP Tator yang dihubungi membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia beralasan, penundaan terjadi karena pemeriksaan berkas yang belum kelar.

"Sementara dievaluasi, karena yang pembuktian itu agak lama termasuk surat-suratnya. Peralatannya apakah betul itu semua dicek. Karena banyak perusahaan yang masuk sehingga ini perlu dievaluasi," kata Johan.

Johan membenarkan penundaan sudah dua kali terjadi.

"Ia benar sudah dua kali penundaan dengan alasan sementara evaluasi. Apa mau diumumkan kalau kita tidak lakukan evaluasi," tegas Johan.