Ini Tampang Dua Pelaku Curanmor yang Diringkus di Makassar
2 orang pelaku masing-masing Adrianto alias Anto dan Muh Rahmat alias Kiki. Juga diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Perumahan Madina Residence Barombong, Kabupaten Gowa. Dua pelaku adalah kawanan yang beraksi di Jalan Veteran Selatan, 2 Juli lalu.
Keduanya yakni Adrianto alias Anto dan Muh Rahmat alias Kiki. Dari penangkapan ini diamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap 2 terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : 213 / K / VII / 2022 / Sek.Mksr / Restabes Mksr.
"Benar kita telah mengamankan 2 orang pelaku masing-masing Adrianto alias Anto dan Muh Rahmat alias Kiki. Selain itu kita juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Matic jenis Honda Scoopy warna biru putih," ujarnya
"Dari hasil interogasi pelaku Anto mengakui bersama dengan Rahmat melakukan pencurian sepeda motor di jalan Veteran Selatan Lorong 12," jelasnya.
Lebih lanjut Yusrizal mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut bermula saat korban Rini Dg Bau (39) mengantarkan jalangkote di Jalan Veteran Selatan. Saat hendak pulang sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.
