Usai Ditetapkan Tersangka, Menteri Edhy: Maaf Pak Presiden, Saya Khianat
Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo Subianto. Ia menyebut Prabowo adalah mentornya dan telah banyak belajar darinya selama ini.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengakui telah mengkhianati kepercayaan presiden.
"Saya minta maaf kepada Bapak Presiden. Saya sudah khianat. Saya mengkhianati kepercayaan beliau," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo Subianto. Ia menyebut Prabowo adalah mentornya dan telah banyak belajar darinya selama ini.
"Maaf Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor saya. Saya banyak belajar dari beliau," kata Edhy.
Edhy menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Dalam kesempatan itu, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.
"Saya mohon maaf kepada ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini, beliau tetap kuat," kata Edhy.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
