Muh. Syakir : Rabu, 13 Juli 2022 16:55
Trimedya Panjaitan

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku khawatir Brigadir Josua atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo justru adalah korban fitnah. Karena itu ia meminta kasus ini dibuka terang benderang.

"Jangan sampai korban yang sudah meninggal justru jadi korban fitnah lagi. Karena jujur saya melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini," ucap Trimedya, Rabu (13/7/2022).

Trimedya menjelaskan analisisnya. Ia  mencermati adanya banyak hal yang tidak sinkron. Di antaranya kata dia jarak baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang sangat dekat menimbulkan tanda tanya karena Bharada E justru tidak terluka.

Selanjutnya ia juga menganggap janggal jarak waktu kejadian dengan awal terungkap. Lalu hasil visum, dan proses olah TKP. Trimedya melihat, proses olah TKP tak transparan.

"Olah TKP tidak transparan. Saya kira ini juga perlu dijelaskan," kata Trimedya.

Justru Trimedya menilai belum diperlukan adanya tim gabungan pencari fakta atau TGPF. Dia mengusulkan kasus Brigadir J atau Nopriansah Yosua ditangani pejabat Polri bintang tiga.

"Kita juga minta kasus ini ditarik ke Mabes Polri. Nda boleh lagi ditangani polres. Karena ini sudah diatensi Presiden. Saya sudah sampaikan Kapolri," tandasnya.

Oleh sebab itu, Trimedya menilai kasus Brigadir Y tewas tertembak harus langsung ditangani Bareskrim Polri. Tujuannya, kata Trimedya, untuk mempermudah koordinasi penanganan.

"Kan dia responsif, langsung dia bilang tuntas, transparan. Nah, makanya sudah atensi Presiden, kelasnya masih polres, bukannya kita mengabaikan polres, supaya Bareskrim gampang koordinasinya dengan humas," sebutnya.

Trimedya menekankan pengungkapan fakta dan kebenaran kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat ini jadi tanggung jawab moral Polri. Jangan sampai, sebut anggota DPR dapil Sumut II itu, yang tidak bersalah justru difitnah.