Muh. Syakir : Sabtu, 16 Juli 2022 19:08
Rakor antisipasi pelanggaran Pemilu di Ruang Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (16/07/2022).

JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Bawaslu Kabupaten Jeneponto turut dalam rapat persiapan pelaksanaan rakor yang akan membahas penanganan pelanggaran dalam Pemilu 2024. Rakor ini akan mempersiapkan langkah antisipasi, koordinasi dan tindakan Bawaslu saat terjadi pelanggaran dengan beragam motif.

Rapat digelar di Ruang Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (16/07/2022). Hadir komisioner Bawaslu dari kabupaten dan kota se-Sulsel.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan L Arumahi menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan salah satu tujuannya adalah mempersiapkan langkah-langkah strategis di kabupaten/kota untuk pembentukan sentra Gakkumdu pada Pemilu serentak tahun 2024. Kata dia, ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota sudah harus melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaaan di kabupaten masing-masing.

"Khusus untuk pembentukan sentra Gakkumdu di kab/kota sudah harus menyampaikan nama-nama anggota sentra Gakkumdu dari Polres dan Kejaksaan paling lambat awal Agustus sebagaimana surat Bawaslu RI dan Surat Bawaslu provinsi," terang Arumahi.

Ia mengingatkan, Bawaslu kabupaten/kota agar segera melakukan persiapan-persiapan secara kolektif. Menurut Arumahi, semua harus siap menjalankan tugas-tugas penanganan pelanggaran.

"Setiap tahapan Pemilu harus diawasi” pintanya.

Kemudian Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Azry Yusuf menyampaikan dalam arahannya bahwa berangkat dari pengalaman penegakan hukum Pemilu sebelumnya, maka Bawaslu Sulawesi Selatan memandang perlu membangun sinergi bersama seluruh mitra penegak hukum dalam menangani pelanggaran di Pemilu 2024.

"Selain penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, Bawaslu juga harus ada sinergitas dengan sesama penyelenggara Pemilu, pemerintah, lembaga-lembaga negara, Komisi Informasi Daerah, akademisi, praktisi hukum Pemilu, LSM/organisasi pemantau pemilu, media, dan masyarakat luas untuk memperlancar proses penegakan hukum secara efektif,” tutur Azry Yusuf.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, menyampaikan bahwa dari rapat persiapan pelaksanaan rakor mitra penanganan pelanggaran ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi mitra penanganan pelanggaran pemilu di labupaten/kota.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan kami agendakan rapat koordinasi dengan stakeholder penegakan hukum Pemilu di Kabupaten Jeneponto, antara lain dengan kepolisian resort dan Kejaksaan Negeri Jeneponto, dan stakeholder lainnya,” paparnya.

Penulis: Mahmud Sewang