MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemprov Sulawesi Selatan menjanjikan SK calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua akan selesai Oktober 2022. SK memungkinkan diserahkan November.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Jumat (29/7/2022) di Makassar. Dia mengakui, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.
“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus kelar semua baru bisa diserahkan dari BKN,” jelas Imran Jausi.
Verifikasi yang dilakukan BKN, lanjut Imran, antara lain, sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stakeholder dan lain sebagainya.
Sekadar diketahui, Selasa (17/5/2022), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Begitu juga nanti saat SK PPPK Sulsel selesai dari BKN tentu kita akan serahkan semuanya secara serentak tak ada parsial-parsial. Insha Allah Oktober atau November selesai semuanya,” beber Imran.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sudirman Tunjuk Andi Winarno Eka Putra sebagai Plh Sekda Sulsel
-
Sekda Jufri Rahman Resmi Pensiun, Gubernur Sudirman Tawarkan jadi Tim Ahli
-
Wagub Fatmawati Minta Toraja Utara Berpacu Turunkan Angka Stunting
-
Gubernur Sudirman Ungkap Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel: Prospek Kami Besar
-
Ada Menag Sampai Ulama, Gubernur Sudirman Hadiri Hari Nasional ke-96 Kerajaan Arab Saudi