Minggu, 31 Juli 2022 17:50

Masih Banyak tak Terjangkau Air Bersih, DPRD Makassar: 'PR' Bersama

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Hotel MaxOne, Minggu (31/7/2022).
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Hotel MaxOne, Minggu (31/7/2022).

PDAM berupaya secara bertahap melakukan perbaikan. Sebab, sumber air bersih yang tersedia masih dipasok dari kabupaten lain.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kota Makassar Imam Musakkar mengatakan, masih ada beberapa wilayah di Panakkukang dan Manggala yang belum tersentuh air bersih. Ini PR yang harus segera dijawab Perumda Air Minum Kota Makassar.

"Saat saya turun reses, ada yang di Kecamatan Panakkukang ternyata itu masih belum dapat air bersih. Ini juga dikeluhkan oleh warga di Borong, Manggala," ungkap Imam saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Hotel MaxOne, Minggu (31/7/2022).

Imam menyampaikan bahwa masih banyak warga Makassar yang belum mendapatkan air bersih. Politisi PKB ini meminta Perumda Air Minum Kota Makassar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca Juga

"Saya berharap PDAM bisa lebih peka sedikit. Masih ada warga yang belum dapat air bersih padahal di Perda sudah jelas tentang menyediakan kesetaraan air bersih. Ini juga jadi PR bersama," tambahnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini mengatakan PDAM juga harus memberi pelayanan merata. Seluruh masyakarat tanpa terkecuali mesti mendapatkan air bersih.

"Jadi ini sebagai catatan juga kepada PDAM bahwa kita butuh kesetaraan air. Mereka berhak mendapatkan haknya walaupun mereka di ada di utara, atau di ujung Makassar," tukasnya.

Di tempat yang sama, Kabag Humas PDAM Kota Makassar, Muhammad Idris Tahir mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyediakan air bagi seluruh warga. Hal itu juga sesuai dengan program wali kota.

"Sebagaimana dengan program bapak Wali Kota (Danny Pomanto), seluruh masyakarat itu sudah harus dapat air bersih," katanya.

Perihal masih ada warga yang belum mendapat jatah air bersih, kata Idris, PDAM berupaya secara bertahap melakukan perbaikan. Sebab, sumber air bersih yang tersedia masih dipasok dari kabupaten lain.

"Sekarang ini kondisi di Makassar tidak punya air baku. Makassar hanya nebeng, di Gowa misalnya di Jeneberang. Air sumber di Makassar tidak ada, di sini kanal saja yang tidak bisa dipakai," ucapnya.

"Jadi memang untuk saat ini seperti di daerah Antang memang lagi drop, tapi diupayakan tahun ini sudah ada perbaikan," tambah Idris.

Sementara itu, Kabag Umum DPRD Kota Makassar, Muhajir mengingatkan agar masyakarat untuk segera mengadu jika ada masalah terhadap PDAM. Dan kemudian bisa ditanggapi dengan cepat melalui Humas.

"Jika ada masalah di PDAM, beliau (Idris) langsung akan jawab, 24 jam kecuali kalau sudah tidur," ucap Muhajir.

Adapun kehadiran Perda PDAM, tambah dia, agar aturan perihal distribusi air bersih lebih jelas. Dan diketahui pula oleh masyakarat Maksssar.

"Jadi Perda ini adalah bentuk kepedulian anggota DPRD dan pemerintah agar bagaimana caranya air bersih ini bisa memenuhi kebutuhan warga," tukas Muhajir.

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Kota Makassar #DPRD Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer