Minggu, 31 Juli 2022 21:19

Jokowi Setuju Gelontorkan Rp204 M untuk Ruas Maros-Bone

Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Aksesnya padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.

MAROS, PEDOMANMEDIA - Presiden Jokowi menyetujui kucuran anggaran untuk penyelesaian ruas jalan Kabupaten Maros-Bone sebesar Rp204 miliar. Proyek ini telah memasuki tahap lelang.

"Sudah dapat persetujuan dari pusat.

Sekarang masuk tahap lelang," ujar Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ahad (31/7/2022).

Baca Juga

Sudirman menyampaikan, pemprov sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional. Proyek ditargetkan bisa dimulai tahun ini.

Sudirman menyebut, jalur nasional Maros Bone mendapatkan prioritas. Ini sebagai wujud kepedulian Presiden Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, bapak Joko Widodo melalui Menteri PUPR bapak Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan yang telah melakukan respons cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros- Batas Kabupaten Bone," ucapnya.

Menurutnya, jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.

"Jalan ini daerah rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat sistem distribusi barang dan jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap Kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya," jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan menyampaikan, bahwa paket preservasi jalan Maros - Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 km, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

"Dengan pagu lelang Rp 204 miliar melalui usulan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024," katanya.

Editor : Muh. Syakir
#Pemprov Sulsel #Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Berikan Komentar Anda