Operasi Rumah Kos di Sengkang, Satpol PP Amankan 17 Orang
Sejauh ini pihaknya baru menemukan pelanggaran administrasi kependudukan. Belum ada yang mengarah pada pidana lainnya.
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo melakukan operasi penertiban rumah kos di kota Sengkang, Ahad malam (7/8/2022). 17 orang berhasil diamankan dalam operasi ini.
"Hasil kegiatan operasi semalam itu ditemukan sekitar 17 orang (terdiri dari cewek 10 dan cowok 7 orang). Pelanggaran mereka terkait dokumen kependudukan," ujar Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Pemkab Wajo Andi Junaidi Hafid, Senin (8/8/2022).
Menurut Junaidi, sejauh ini pihaknya baru menemukan pelanggaran administrasi kependudukan. Belum ada yang mengarah pada pidana lainnya.
Di samping para penghuni rumah kos, ia juga memanggil pemilik rumah kos untuk dimintai klarifikasi. Terutama terkait perizinan.
"Pemilik dipanggil untuk memberikan keterangan kepada PPNS Sat Pol PP Damkar dan Penyelamatan. Ini didasari Perda No 41/2011 tentang Penyelenggaraan Rumah Sewa. Untuk penghuninya kami kenakan sanksi adiministrasi sedang pemilik rumah kos tersebut untuk sementara usahanya kita tutup sambil untuk mengurus izinnya," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
