JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mukti ditangkap Kamis sore (11/8/2022).
"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," tambahnya.
Ali mengatakan KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini. KPK, kata Ali, akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M