Sabtu, 13 Agustus 2022 16:51

Marak Sertifikat Bodong, Kepala BPN Enrekang Bungkam Dicecar DPRD

Dialog antara warga, BPN dan DPRD Enrekang soal sertifikat bodong.
Dialog antara warga, BPN dan DPRD Enrekang soal sertifikat bodong.

Sikap BPN yang tak memberi solusi sama halnya telah mematikan ekonomi rakyat. BPN tak menunjukkan tanggung jawab.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Forum Masyarakat Massenrepulu (Formaspul) turut mempertanyakan maraknya sertifikat bodong di Kabupaten Enrekang. Sebagai leading sektor, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Jumat kemarin, warga yang tergabung dalam Formaspul bertemu pihak BPN di Gedung DPRD Enrekang. Pertemuan ini dikemas dalam dialog membahas maraknya sertifikat bodong.

Dialog dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu. Hadir Kepala BPN Enrekang Solehudin dan notaris PPAT (pejabat pembuat akta tanah) yang bekerja di Enrekang serta gabungan komisi.

Baca Juga

Salah satu perwakilan warga, H Kasman Nuri mengungkapkan kekecewaannya terhadap BPN Enrekang. Ia menilai BPN tidak bertanggung jawab terhadap problem ini.

"BPN lepas tangan. Tidak memberi solusi. Mereka tidak menunjukkan tanggung jawab," ketusnya.

Dijelaskan Kasman bahwa sertifikat yang dimiliki sudah dua kali dijaminkan di bank untuk pinjaman kredit. Namun saat mengajukan untuk ketiga kalinya ternyata jaminannya ditolak dengan alasan sertifikat miliknya terdeteksi bodong.

"Hal ini saya sudah sampaikan ke Pertanahan tetapi sampai sekarang sudah lebih dari 4 bulan belum ada juga solusi dan tanggung jawab dari pihak pertanahan terhadap masalah ini," ketusnya.

Menurut Kasman, sikap BPN yang tak memberi solusi sama halnya telah mematikan ekonomi rakyat.

"BPN betul-betul sudah menghalangi investasi dan usaha masyarakat Kabupaten Enrekang. Mana tanggung jawab pertanahan secara kelembagaan kenapa dibiarkan berlarut-larut persoalan ini tanpa ada solusi," tambah H Kasman.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang Solehudin yang dicecar pertanyaan dan dimintai penjelasan dari anggota DPRD Enrekang dan Formaspul tentang hal ini, tak mampu berbicara banyak. Ia hanya mengatakan bahwa akan berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan yang terjadi di Enrekang ke kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Nanti kami tindak lanjuti ke BPN Sulsel," katanya.

Dialog ini tak menghasilkan banyak poin penting. Yang disepakati bahwa tanggal 25 dan 26 Agustus anggota DPRD Enrekang bersama BPN Enrekang akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanahan Nasional  tentang masalah yang terjadi di Kabupaten Enrekang.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Muh. Syakir
#BPN Enrekang #DPRD Enrekang
Berikan Komentar Anda