Minggu, 14 Agustus 2022 16:39

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Ditutup Malam ini, 8 Belum Lengkapi Berkas

Kantor KPU RI.
Kantor KPU RI.

Hingga siang ini, masih ada dua partai lagi yang belum mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran di KPU RI.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Malam nanti menjadi hari penutupan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI. Pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 WIB malam nanti.

"Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pukul 23.59 WIB tengah malam nanti atau pukul 23.59 WIB. Dan nanti di jam 00.00 WIB kami juga akan melakukan konferensi pers bahwa pendaftaran telah ditutup. Tidak ada masa perpanjangan pendaftaran lagi," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).

Idham menegaskan tidak akan ada lagi perpanjangan masa pendaftaran. Hingga siang ini, masih ada dua partai lagi yang belum mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran di KPU RI.

Baca Juga

"Ada dua partai yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya dan kedua partai tersebut itu adalah partai pemegang akun sipol. Partainya, partai mahasiswa Indonesia sama satu lagi Partai Damai Sejahtera Pembaharuan," ucap Idham.

Sementara itu, tercatat sudah ada 31 partai yang mendaftar ke KPU RI. 23 di antaranya sudah melengkapi berkas sedangkan 8 lainnya belum melengkapi berkas.

Hingga siang ini, KPU RI sudah menjadwalkan 10 partai yang akan mendaftar hingga pukul 22.00 WIB.

Berikut jadwal pendaftarannya:

1. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB

2. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB

3. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB

4. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB

5. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pukul 19:00 WIB

6. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB

7. Partai Republik Satu pukul 20:00 WIB

8. Partai Kedualatan pukul 20.30 WIB

9. Partai Pemersatu Bangsa pukul 21:00 WIB

10. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB

 

Editor : Muh. Syakir
#Pemilu 2024 #KPU RI
Berikan Komentar Anda