Muh. Syakir : Jumat, 19 Agustus 2022 08:19

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Dua ASN Pemkab Bulukumba yang terindikasi narkoba diamankan Satuan Narkoba Polres Bulukumba. Hasil tes urine keduanya masih menunggu hasil labfor.

Kepolisian mengonfirmasi, 2 ASN itu juga akan digiring ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel di Makassar. Serangkaian proses pemeriksaan juga masih akan dilakukan.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa menyampaikan bahwa bukan hanya urine yang dikirim ke labfor, namun kedua ASN tersebut akan diantar ke BNNP untuk memperoleh rekomendasi atau petunjuk lebih lanjut.

“Jadi selain urinenya kita kirim ke labfor untuk memastikan kembali apa positif atau tidak, kedua ASN ini juga kita bawa ke BNN Provinsi untuk menunggu hasil rekomendasi BNNP," kata Iptu Darmawansa, dalam keterangan tertulis diterima reporter PEDOMAN.MEDIA, Kamis malam, 18 Agustus 2022.

Iptu Darmawansa juga mengemukakan alasan kedua ASN itu, digiring ke BNNP. Katanya, karena tidak ada temuan barang bukti berupa narkotika.

“Kita menunggu hasil lab dan rekomendasi BNNP. Setelah itu, kami akan gelarkan kejadian ini” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dari 31 ASN yang menjalani tes urine di Sekretariat Daerah (Setda) Bulukumba, hasilnya ada 2 orang ASN yang terindikasi positif narkoba.

"Keduanya, masing-masing MY, ASN Dinas Perumahan Permukiman dan NT ASN Setda Bulukumba," tutur Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

Tes urine ini, kata Ayatullah, dilakukan mendadak sesaat setelah bupati menggelar rapat dengan pegawainya, sekira pukul 14.00 Wita. Ia menyebut tes yang sama akan terus berlanjut secara dadakan.