Selasa, 23 Agustus 2022 20:33

Askopindo Tuding Dinas Perumahan Boven Digoel Abaikan Rekomendasi Bupati

BPC Askopindo) Kabupaten Boven Digoel, Papua mempertanyakan rekomendasi bupati terkait pembangunan rumah di beberapa distrik.
BPC Askopindo) Kabupaten Boven Digoel, Papua mempertanyakan rekomendasi bupati terkait pembangunan rumah di beberapa distrik.

Jika rekomendasi itu punya kekuatan seharusnya sudah dilaksanakan oleh dinas terkait.

JAYAPURA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengurus Cabang Asosiasi Konstruksi Pemborong Indonesia (BPC Askopindo) Kabupaten Boven Digoel, Papua mempertanyakan rekomendasi bupati terkait tidak terealisasinya program pembangunan perumahan di beberapa distrik. Askopindo menilai rekomendasi bupati telah dimentahkan dinas terkait.

“Rekomendasi bupati itu di dalamnya terdapat tanda tangan basah dan cap basah bupati. Untuk itu kami BPC Askopindo mempertanyakan apakah rekomendasi Bupati Boven Digoel memiliki kekuatan atau tidak. Kalau memag sudah ada kekuatan hukum, kenapa Dinas Permukiman dan Perumahan Masyarakat tidak mengindahkan perintah bupati. Mereka terkesan mengabaikan rekomendasi itu," tegas Ketua BPC Askopindo Boven Digoel Stefan Belarminus, Senin (22/8/2022).

Menurut Stefan, rekomendasi bupati tidak direspons serius oleh Dinas Permukiman dan Perumahan. Sebagai leading sektor, Dinas Perumahan tak menunjukkan itikad menjalankan rekomendasi itu.

Baca Juga

"Apa alasannya? Kami juga tidak tahu," ketusnya.

Lanjut dia, tahun 2021 BPC Askopindo membuat program pembangunan rumah bagi masyarakat di Kabupaten Boven Digoel. Askopindo sudah mendapatkan surat ijin membangun dari pemilik tanah adat.

Melalui musrembang dokumen tersebut dibuat dalam proposal dan diserahkan kepada Bappade, DPRD dan Dinas Perumahan dan Permukiman Masyarakat. Program ini kemudian diajukan pada tahun 2021.

"Dan tahun ini dijawab berdasarkan data pendukung tersebut keluarlah rekomendasi bupati kepada (BPC ASKOPINDO)," katanya.

Akan tetapi rekomendasi itu tidak dilaksanakan dengan baik oleh Dinas Perumahan. Kabarnya Dinas Perumahan menurunkan rekomendasi ke Kepala Bidang Perumahan untuk mengakomodir program ASKOPINDO itu.

"Tapi informasi terakhir yang dikeluarkan oleh panitia pengadaan baran dan Jasa di lingkungan Dinas Perumahan Kabupaten Boven Digoel ternyata program kami tidak ada satu pun yang terakomodir. Makanya kami mempertanyakan rekomendasi bupati itu," jelasnya.

Menurut Stefan, jika rekomendasi itu punya kekuatan seharusnya sudah dilaksanakan oleh dinas terkait. Jika tidak, maka bupati harusnya memanggil kepala dinas untuk mengkkarifikasi.

"Harusnya bupati lebih tegas memanggil Dinas Permukiman dan Perumahan untuk mengklarifikasi. Mempertanyakan alasannya kenapa rekomendasi itu tak dijalankan," ketus Stefan.

Stefan mengatakan, tidak dilaksanakannya rekomendasi bupati adalah bentuk pelecehan terhadap perintah atasan. Ia pun mendesak agar ada sikap tegas dari bupati.

Penulis: Emanuel H Boga

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Boven Digoel #Rekomendasi
Berikan Komentar Anda