Muh. Syakir : Rabu, 31 Agustus 2022 18:34
Joko Widodo

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah sudah punya skema kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga diprediksi naik antara Rp8.500 hingga Rp10.000 per liter.

Penyesuaian sisa menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. Jika diputuskan pekan ini maka harga baru BBM memungkinkan berlaku di pekan pertama September.

"Ada beberapa alternatif (harga BBM) tinggal diputuskan Presiden," terang sumber kepada CNBC Indonesia, dikutip detikcom, Rabu (31/8/2022).

Harga BBM Pertalite yang dijual di SPBU saat ini berkisar Rp7.650 per liter, sementara harga BBM Solar Subsidi Rp5.150 per liter.

Hanya saja kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini masih hanya diketahui oleh Jokowi. Kata sumber tadi rapat terbatas (ratas) di Istana Negara Senin (29/8) kemarin, Jokowi masih belum memberi tahu jadwal kapan harga baru BBM ini akan diumumkan.

Soal harga ia tak merinci. Namun bisa dikisaran Rp8.500 sampai Rp10.000.

"Semua peserta rapat dengan Presiden kemarin juga nggak ada yang dikasih tahu," ungkap dia.

Di sisi lain, jelang kenaikan harga BBM, Jokowi menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos). Jadi dalam rencana kenaikan harga BBM ini, pemerintah sudah sepakat untuk menebar bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM senilai Rp24,17 triliun.

Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp24,17 trilun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi gaji.

Ketika BLT sudah disepakati, kenaikan harga BBM tinggal menanti skenario penambahan kuota BBM Pertalite-Solar Subsidi serta rencana pembatasan kedua jenis BBM tersebut melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014.

"Nanti pasti bersamaan diputuskannya, semoga," tandas sumber kepada CNBC Indonesia.