Rapat KUA-PPAS Bulukumba 2022, DPRD Singgung Masih Ada OPD Alot
OPD diminta laporan dan progres kegiatan masing-masing, termasuk program kerja yang diperkirakan tidak tuntas Desember 2022.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - DPRD Bulukumba menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD atas Perubahan KUA PPAS APBD Bulukumba 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (31/8/2022) malam. DPRD menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang alot.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba H Patudangi Azis menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD Bulukumba 2022 tetap Rp228 miliar lebih. Sama di APBD Pokok.
"Sementara pembahasan tingkat komisi berjalan lancar walaupun ada beberapa OPD sedikit alot karena di OPD tersebut belanja modal memang besar, salah satunya Dinas PUTR," tuturnya.
Patudangi menerangkan, pihaknya meminta semua OPD segera melaksanakan kegiatan terutama belanja modal, mengingat sudah memasuki September. Olehnya di pembahasan komisi, OPD diminta laporan dan progres kegiatan masing-masing, termasuk program kerja yang diperkirakan tidak tuntas Desember 2022.
"Kegiatan yang bergeser, termasuk kegiatan baru yang tidak bisa selesai sampai akhir tahun disarankan jangan dianggarkan. Kalaupun selesai, kualitas bangunannya belum tentu bagus, pasca Covid-19 kita mendorong Pemda untuk membuat program kerja pemulihan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja," kata Patudangi, yang juga Ketua Tim Pemenangan Andi Utta-Andi Edy Manaf di Pilkada Bulukumba 2020 lalu.
Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bulukumba, baik yang tergabung dalam Bamus, Banggar maupun Komisi, atas keseluruhan proses yang telah dijalankan.
Dengan demikian, Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022 ini dapat dilakukan pengesahan dan penandatanganan nota kesepakatan, sebagai acuan dalam proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2022 nantinya.
"Seluruh kekurangan yang terjadi dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS tersebut, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk disempurnakan di masa yang akan datang," ujar Bupati yang akrab disapa Andi Utta.
Andi Utta mengemukakan, dengan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS menjadi langkah maju yang dapat dicapai bersama guna melangkah ke tahapan penganggaran berikutnya, yaitu penyerahan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022.
"Selanjutnya, kami berharap, anggaran dari program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS ini dapat benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi, sehingga dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba," jelasnya.
Rapat paripurna, juga dihadiri oleh Wabup Andi Edy Manaf, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Muh Ali Saleng, Sekwan HA Rahman, sejumlah Kepala OPD, serta beberapa Kabag lingkup Setda dan Set DPRD.
