APBD Torut 2021 Rp 1,1 Triliun, Lembang Disuntik Rp 187 M
Pjs Bupati Torut Amson Padolo melaporkan pendapatan 2021 sebanyak Rp 1.152.600.578.114 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 89.650.900.000. Dari total dana ini sebanyak Rp 187 triliun dialokasikan untuk lembang.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara (Torut) menetapkan APBD Torut tahun 2021 sebanyak 1,1 Triliun. Hal itu disetujui dalam rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD di kantor DPRD Torut, Senin (30/11/2020).
Pjs Bupati Torut Amson Padolo melaporkan pendapatan sebanyak Rp 1.152.600.578.114 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 89.650.900.000, Dana Pendapatan Transfer Rp 975.421.058.114, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 87.526.618.000.
“Belanja Rp 1.152.357.576.114 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 656.953.883.056, belanja barang jasa dan modal Rp 303.096.279.058, belanja tak terduga sebesar Rp 5.000.000.000, belanja bantuan keuangan ke lembang Rp 187.300.414.000 dan surplus sebesar Rp 250.000.000” lapornya.
Amson mengungkapkan pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 3.500.000.000 terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 3.500.000.000.
"Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3.750.000.000 terdiri dari penyertaaan modal pada Bank Sulselbar Rp 1.500.000.000 dan penyertaan modal dari (Perusda) Rp 2.250.000.000, pembiayaan netto Rp 250.000.000 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah," jelasnya.
"Sehubungan dengan Penetapan Rancangan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2021," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Amson memohonan maaf kepada peserta rapat jika selama menjabat sebagai Bupati Torut selama 65 hari terdapat salah dan kekhilafan.
Sementara itu, Ketua DPRD Torut, Nober Rante Siama mengucapkan terima kasih kepada peserta rapat yang hadir dalam Penetapan Rancangan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2021.
Dimana, rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati Utara dan para Kepala OPD serta camat.
