Muh. Syakir : Selasa, 06 September 2022 18:54
Laporan polisi korban pengeroyokan.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Tiga pelajar SMA Negeri 7 Wajo menjadi korban pengeroyokan sekelompok pelajar, Selasa (6/9/2022). Keributan ini diduga berawal dari saling tatap.

Menurut ketiga korban, pengeroyokan terjadi saat mereka lewat di depan kelas lantai dua. Para palaku yang datang bergerombol langsung menyerang secara bersamaan.

"Kami juga tidak tahu tiba-tiba sudah diserang. Memang awalnya ada masalah. Waktu itu saya ditegur sama kakak kelas dengan kata-kata menantang. Dia bilang kenapa lihat lihat saya. Saya jawab kenapa. Tapi sebatas itu saja. Setelah itu saya kembali ke kelas," tutur PAF, salah satu korban.

Saat jam pulang tiba, korban PAF pergi mengambil sepeda motor miliknya di lantai II. Sementara korban lainnya FT dan NA mencari sepupunya.

Berselang beberapa menit, pelaku kemudian mencari korban PAF yang sudah berada di lantai II. Setelah ketemu dengan korban, pelaku juga mencari korban lainnya yakni FT dan NA. Saat semua korban sudah berkumpul, pelaku kembali menegur.

”Kenapa kamu jalling-jalling tadi temanku (tatap-tatap)," ucapnya.

Para korban tak menjawab. Mereka hanya saling tatap. Sampai akhirnya para pelaku langsung menyerang. Tiga korban sempat melawan. Akan tetapi jumlah mereka tak sebanding. Mereka pun jadi bulan bulanan pelaku.

”Iye tiba-tiba nakeroyokka, akibat pengeroyokan tersebut, saya sama temanku mengalami luka memar, luka cakar dan mengeluarkan darah," ungkap korba PAF.

Ketiga korban penganiayaan merupakan siswa kelas 11 yang masih di bawah umur. Mereka adalah NA, FH dan PAF.

NA mengalami luka tonjokan di mata. Korban FH mengalami luka berdarah di jidat akibat pukulan dan cakaran. Sedangkan PAF mengalami luka cakar dan luka memar pada bagian lengan serta sakit di sekujur tubuh.

”Itu pelakunya banyakki ada yang mencakar, ada yang menjambak rambut, ada yang menonjok mata, dan memukul-mukul kepalanya temanku sehingga mengalami luka cakar yang berdarah," aku NA.

Para korban telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maddukeleng.Orang tua korban yang tak terima pengeroyokan ini akhirnya melaporkan para pelaku ke kantor Polres Wajo.

Laporan korban telah diterika dengan Nomor : STTPL / 500/IX/2022/RES WAJO/POLDA SULSEL Tanggal 05 September 2022 Pukul 18.03 Wita. Setelah dilakukan pelaporan orang tua korban meminta agar para pelaku pengeroyokan diproses sesuai undang-undang yang berlaku

”Saya minta kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Wajo tempat kami melapor agar para pelaku di proses hukum sehingga ada efek jera,” imbuhnya.