Dari Diskusi KPPN: Penyalur Pembiayaan UMi Tumbuh, UMKM Maju
Dengan semakin banyak penyalur pembiayaan UMi di Kabupaten Bone, maka diharapkan akan semakin banyak pula usaha kecil yang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan.
BONE, PEDOMANMEDIA - KPPN Watampone menyelenggarakan diskusi hybrid mengenai potensi kerja sama pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Selasa (6/9/2022). Diskusi ini membicarakan sistem pengembangan UMKM dan peran penyalur pembiayaan.
Diskusi menghadirkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai satuan kerja BLU DJPb yang bertugas mengelola penyaluran dana dalam program Pembiayaan UMi. Hadir pula pihak Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, KPPN Watampone, Koperasi KPRI Istiqamah, KUD Lalebata, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone.
Pada sesi pembukaan, Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjalin komunikasi antara PIP dengan calon penyalur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang diinisiasi oleh KPPN Watampone.
"Dengan semakin banyak penyalur pembiayaan UMi di Kabupaten Bone, maka diharapkan akan semakin banyak pula usaha kecil yang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut sekaligus menumbuhsuburkan para pengusaha di Kabupaten Bone," lanjutnya.
Sementara itu Direktur Kerja Sama Pembiayaan dan Pendanaan PIP, Muhammad Yusuf menyampaikan gambaran umum tentang PIP dan pola kerja sama dengan para penyalur pembiayaan UMi.
Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I PIP, Ary Dekky Hananto selanjutnya memaparkan tentang skema penyaluran pembiayaan UMi dan detil kriteria penyalur pembiayaan Umi. Kata Ary, calon penyalur pembiayahaan UMi harus berstatus lembaga keuangan bukan bank, serta memiliki pengalaman pembiayaan UMKM selama minimal 2 (dua) tahun.
Selain itu, sehat dan berkinerja baik, memiliki sistem yang terkoneksi dengan SIKP UMi, serta memiliki kapasitas pendampingan kepada debitur
"Dan Laporan Keuangan Audited minimal WDP atau Laporan Keuangan Hasil Pemeriksaan Pengawas dan disetujui anggota," jelasnya.
Calon penyalur pembiayaan UMi yang dihadiri oleh Ketua Koperasi KPRI Istiqomah, Alimin dan Ketua Koperasi, Kasman Galib yang didampingi Ketua SP KUD Lalebata, Hj. Hamida, secara bergantian menyampaikan progres beserta kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kelengkapan dokumen sebagai tahapan kerja sama pembiayaan UMi.
Tamiru, selaku perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, dan Muhammad Lukman Syatir selaku Pejabat Fungsional PTPN KPPN Watampone menyampaikan terkait margin pembiayaan oleh calon penyalur UMi, pendampingan yang harus dilakukan oleh calon penyalur kepada debitur UMi, serta User Acceptance Test (UAT) yang akan dilalui pihak calon penyalur pembiayaan UMi bersama PIP.
Pada acara tersebut, Sekretaris Dinas bersama Tim dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas seluruh atensi dan bantuan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Ia berharap calon penyalur UMi yang hadir dapat melalui seluruh tahapan kerjasama pembiayaan ultra mikro (UMi) dengan baik, yang selanjutnya dapat diikuti oleh calon penyalur UMi lainnya.
