BONE, PEDOMANMEDIA - Sebuah surat terbuka ditujukan untuk pengemudi atau penumpang yang melewati jalan by pass Sumpallabbu, tepatnya di Desa Timusu ke Desa Tea Musu (Jelloe) Kecamatan Ulaweng, Bone. Surat terbuka itu berisi imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan.
Surat terbuka ditulis oleh warga setempat atau warga net dengan nama akun ZulFikri. Berikut isi suratnya.
"Surat Terbuka, Yth. Pengemudi/Penumpang yang sering melewati jalur Paijo-Jelloe. Beberapa bulan terakhir, lorong yang jadi penghubung Desa Tea Musu dan Timusu ini ramai dilewati pengendara Bone-Mks. Tentu ada dampak yang ditimbulkan. Sisi positifnya, ini bisa membuka akses perekonomian masyarakat, penjualan bensin eceran meningkat juga penjualan hasil bumi," tulis akun ZulFikri, Minggu (11/9/2022).
"Namun sayangnya, masih banyak pengemudi atau mungkin penumpangnya yang kurang beradab, singgah dan buang kenc*ng sembarangan, buang sampah seenaknya (seperti di gambar), atau bahkan melempar kantongan berisi muntah semaunya," lanjutnya.
Pada status medsosnya itu, ia menyinggung beberapa hal terkait korelasi yang dinilainya sebagai dampak dari perilaku kurang baik yang diduga dilakukan oleh oknum pengguna jalan tersebut. Ia berharap oknum demikian dapat tersadar dan membuang sampah pada tempatnya.
"Apa susahnya sih teman-teman tunggu sampai ada tempat pembuangan sampah, sampahnya dikumpulin dulu di mobil mewahnya itu. Kan sayang kalau mobilnya udah mewah-mewah tapi kelakuan pengemudinya seperti itu," ketusnya.
Ia mengaku sudah sangat risih dengan pemandangan seperti itu di desanya. Terlebih sudah beberapa kali didapatinya. Tulisan yang dipajang pun tak lagi diindahkan.
"Mohon maaf, desa kami bukan tempat pembuangan sampah," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Deklarasi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) telah digelar di Desa Timusu Bone pada akhir tahun lalu. Hal ini adalah gerakan yang menginisiasi masyarakat untuk hidup lebih sehat.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Bone Andi Islamuddin mengatakan, dengan Deklarasi STBM bisa mengubah perilaku agar lebih hidup lebih sehat. Selain itu, harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
Deklarasi ini dihadiri Camat Ulaweng Andi Padauleng, Kapolsek Ulaweng Iptu Ansar Yusuf, Kades Timusu Andi Hermi, Kepala UPTD Puskesmas Ulaweng Andi Makkulasse dan seluruh jajaran STMB.
Sesuai Permenkes No 3 Tahun 2014, 5 Pilar STBM meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.