Marwiah Syam : Rabu, 14 September 2022 12:12
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (tengah).

GOWA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berada di urutan kedua pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) pada proses pengadaan barang dan jasa di tingkat Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia.

Hal ini berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengungkapkan, dari data itu disebutkan bahwa Kabupaten Gowa nomor 2 di Indonesia yang merealisasikan program "Bangga Buatan Indonesia". 

Pencapaian ini, tentunya merupakan komitmen dari Pemkab Gowa untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat. Apalagi sejak adanya program Bangga Buatan Indonesia ini, semua Kabupaten dan Kota di Indonesia diwajibkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk menggunakan produk dalam negeri.

“Itukan merupakan kebijakan dari Bapak Presiden RI, Joko Widodo, untuk bisa memprioritaskan produk dalam negeri. Komitmen pemerintah adalah mensukseskan apa yang menjadi amanah dan instruksi dari Bapak Presiden," ungkap Adnan, Rabu (14/9/2022).

Adnan, juga menilai bahwa kebijakan Pemerintah Pusat ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akan menumbuhkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Kabupaten Gowa.

“Sekarang kita didorong pembelanjaan wajib E-Katalog toko daring Mbizmarket dan wajib 40 persen produk dalam negeri dan sekarang kita di nomor 2," katanya.

Saat ini, lanjut Adnan, realisasi Komitmen Pembelanjaan Produk Dalam Negeri Pemkab Gowa sudah 26,06 persen atau sebesar Rp129.297.115.787. Untuk itu, Pemkab Gowa akan terus berkomitmen untuk meningkatan realisasi penggunaan PDN di Pemkab Gowa.

"Kami akan terus berkomitmen akan meningkatkan terkait dengan produk dalam negeri dan juga mendorong UMKM kita yang potensial untuk masuk pada toko daring ataupun Mbizmarket," katanya.